Dpnews Indonesia || Sukabumi – Pengerjaan pengecoran pondasi tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Pelabuhan II, Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, menuai kekecewaan warga setempat. Hasil pekerjaan yang dilakukan oleh oknum pemborong dinilai jauh di luar standar kelayakan teknis dan sangat mengecewakan.
Pada Selasa (03/03/2026) pukul 20.20 WIB, tim pengawas melakukan pengecekan mendalam terhadap kelayakan teknis pondasi tiang PJU. Fokus pemeriksaan tertuju pada bagian coran dasar tiang yang seharusnya menjadi penyangga utama keamanan instalasi listrik di jalan raya tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian fatal antara realisasi pengerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah dianggarkan. Saat penutup coran dibuka, ditemukan bahwa bagian dalam pondasi tidak terisi beton secara penuh (full cor), melainkan diduga dimanipulasi untuk menghemat material.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian fatal antara realisasi pengerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah dianggarkan. Saat penutup coran dibuka, ditemukan bahwa bagian dalam pondasi tidak terisi beton secara penuh (full cor), melainkan diduga dimanipulasi untuk menghemat material.
Salah satu anggota tim pengawas yang memimpin langsung pengecekan tersebut tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Ia merasa dikhianati oleh pola kerja oknum pelaksana yang berani bermain-main dengan keselamatan publik demi meraup keuntungan pribadi.
“Saya benar-benar merasa dibohongi oleh para tukang dan oknum di lapangan. Padahal secara aturan dan anggaran, coran ini harus terisi penuh (full cor) tanpa celah demi kekuatan tiang. Fakta di lapangan justru sangat jauh dari harapan,” ujar pengawas tersebut saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Warga sekitar mengkhawatirkan keselamatan karena tiang berpotensi mudah roboh jika terkena angin kencang atau getaran kendaraan berat yang kerap melintas di jalur tersebut.
“Seharusnya proyek ini menggunakan campuran beton yang kuat dan prosedur pengecoran sesuai SNI. Tapi ini terlihat asal-asalan, seperti tidak diawasi ketat,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Selasa (3/3/2026) malam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas terkait di Pemerintah Kota Sukabumi belum memberikan keterangan resmi. Tim terkait diharapkan segera melakukan pengecekan mendalam dan mengambil langkah perbaikan agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Warga berharap adanya transparansi dan pertanggungjawaban dari pemborong serta instansi pengawas agar proyek infrastruktur publik dapat berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.











