Scroll untuk baca artikel
Berita

Heni Marlina PMI Asal Padalarang Terjebak 4 Tahun Dalam Pusaran Perbudakan Modern di Arab Saudi

171
×

Heni Marlina PMI Asal Padalarang Terjebak 4 Tahun Dalam Pusaran Perbudakan Modern di Arab Saudi

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Bandung Barat – Isak tangis dan permohonan tolong pecah dari balik sambungan telepon jarak jauh. Heni Marlina (43), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, mengabarkan kondisi memilukannya yang kini terjebak di Syarikah Maharah, Arab Saudi.

Hampir empat tahun lamanya, wanita kelahiran 1983 ini dipaksa terus bekerja melampaui batas kemampuan fisiknya. Kepada awak media Dpnews Indonesia pada Selasa (06/01/26), Heni mengisahkan betapa berat beban yang harus ia pikul sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di negeri orang tanpa kepastian kapan bisa menginjakkan kaki kembali di tanah air.

Baca juga :  Pekerja Migran Asal Sumbawa Dipulangkan Tanpa Dibekali Ongkos Pulang

Keterangan gambar/foto ilustrasi

Kondisi kesehatan Heni kini berada di titik nadir. Ia mengaku tubuhnya sudah tidak lagi kuat untuk menanggung beban pekerjaan yang berat. Namun, pihak Syarikah Maharah seolah menutup mata dan telinga.

“Saya ingin pulang, tubuh saya sudah tidak kuat lagi. Mata saya pun sudah mulai buram untuk melihat,” lirih Heni dengan nada memelas.

Baca juga :  KPU Kabupaten Bekasi Umumkan Syarat Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Bukannya mendapatkan simpati atau izin pulang, Heni justru mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dan hardikan dari pihak Syarikah setiap kali ia mengutarakan keinginan untuk kembali ke Indonesia.

Ia dipaksa untuk terus bekerja meski kontrak kerja dan status keberangkatannya disinyalir bermasalah.

Baca juga :  Diduga Kuat PMI di Oman Asal Karawang Jadi Korban TPPO dan Pemalsuan Data

Jejak Perusahaan yang Menghilang

Duka Heni kian mendalam karena ia kini seolah berjuang sendirian. P3MI PT. Putra Timur Mandiri, perusahaan yang diduga memberangkatkannya ke Arab Saudi, kini sudah tidak aktif lagi.

Tidak adanya kontrak kerja yang sah sebagai konsekuensi dari pemberangkatan non-prosedural (ilegal) menjadi “momok” yang menghantuinya.

Tanpa payung hukum yang jelas dan tanpa sponsor yang bertanggung jawab di Indonesia, Heni terjebak dalam sistem yang mengeksploitasi tenaga kerjanya demi keuntungan sepihak agen di negara penempatan.

Baca juga :  Nasib Pekerja Migran Asal Majalengka Diduga Mengalami Depresi

Aktivis: “Ini Adalah Perbudakan Modern”

Kisah memilukan Heni Marlina memicu reaksi keras dari Doel, aktivis pemerhati migran dari posko pengaduan DpNews Indonesia.

Menurutnya, apa yang dialami Heni adalah cerminan dari ribuan kisah gelap pekerja migran yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO).

Baca juga :  Kadis PUPR Rejang Lebong Diduga Pindahkan Uang Suap dalam Kasus yang Menjerat Bupati

“Kisah Heni adalah cerminan dari ratusan hingga ribuan kisah pelik bagi para pekerja migran kita. Mereka terus diperjualbelikan oleh pihak agency dan sangat sulit untuk bisa pulang,” tegas Doel saat dimintai keterangan.

Doel mendesak pemerintah Indonesia untuk segera turun tangan dan tidak membiarkan praktik perbudakan modern ini terus terjadi di kawasan Timur Tengah.

Baca juga :  Oknum Guru Ngaji di Cianjur Ini Bully Murid Di Bawah Umur Saat Mengaji

“Pemerintah harus sadar bahwa perbudakan modern itu nyata. Perlu adanya pendataan ulang yang ketat dan kerja sama nyata dengan negara penempatan agar korban TPPO seperti Heni bisa segera direpatriasi dan kembali ke kampung halaman dengan selamat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, harapan Heni hanya satu: ada tangan pemerintah yang terjulur untuk menariknya keluar dari penderitaan panjang di negeri orang, sebelum kondisi fisiknya benar-benar tumbang.

Baca juga :  Prabowo Bertemu Presiden Korsel Lee Jae-myung, Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!