Dpnews Indonesia || Cianjur – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas keamanan. Pada Jumat malam, 7 Agustus 2026, jajaran petugas menggelar razia menyeluruh ke kamar-kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan atau Ka. KPLP Lapas Cianjur, dengan melibatkan pejabat struktural serta seluruh petugas pengamanan. Sasaran utama penggeledahan adalah seluruh area kamar hunian yang dinilai rawan menjadi jalur masuk barang-barang terlarang. Petugas memeriksa dengan teliti setiap sudut, mulai dari kolong tempat tidur, lemari, hingga celah-celah dinding.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak kepada lima orang warga binaan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan lapas. Hasilnya, kelima sampel yang diperiksa dinyatakan negatif. Tes urine acak ini akan terus dilakukan secara berkala agar efek jera dan pengawasan tetap terjaga.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Meskipun tidak disebutkan secara rinci jenisnya, seluruh barang temuan langsung disita, diinventarisasi, dan didata sebagai barang bukti. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan pemasyarakatan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan kegiatan insidental. Menurutnya, penggeledahan dan tes urine merupakan bagian dari strategi preventif yang dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari pengaruh narkoba.
Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran barang terlarang. Deteksi dini harus menjadi budaya kerja di Lapas Cianjur,” ujar Prayogo. Ia menambahkan, keamanan lapas tidak hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga harus didukung oleh kesadaran bersama seluruh warga binaan.
Ke depan, Lapas Cianjur berkomitmen untuk meningkatkan frekuensi razia. Penggeledahan akan dilakukan secara rutin, mendadak, dan menyasar titik-titik yang dianggap memiliki potensi kerawanan tinggi. Dengan pola ini, diharapkan ruang gerak pelanggaran dapat dipersempit sejak awal.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan se-Indonesia. Lapas Cianjur ingin menjadi contoh bahwa pembinaan bisa berjalan optimal hanya jika situasi di dalam lembaga benar-benar kondusif dan bebas dari gangguan.
Dengan penguatan pengawasan ini, Lapas Kelas IIB Cianjur berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat. Komitmen untuk mewujudkan lapas yang humanis, aman, dan bebas narkoba akan terus dikawal melalui aksi nyata di lapangan, bukan hanya sebatas pernyataan.











