Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Petugas Lapas Cianjur Sisir Blok Hunian di Tengah Malam, Barang Terlarang Diamankan

62
×

Petugas Lapas Cianjur Sisir Blok Hunian di Tengah Malam, Barang Terlarang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Lapas Kelas IIB Cianjur kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dengan menggelar inspeksi mendadak pada Selasa malam, 29 April 2026. Suasana yang biasanya tenang di dalam blok hunian berubah ketika jajaran petugas menyisir setiap sudut ruangan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kegiatan sidak kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Andari Rizky Aria Putra, bersama pejabat struktural dan seluruh petugas pengamanan. Penyisiran dilakukan menyeluruh, mulai dari kamar hunian hingga area-area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Baca juga :  Pgs Kasdim 0617/Majalengka Hadiri Peringatan HUT LVRI ke-69 dan HUT Pemuda Panca Marga ke-45 di Gedung Juang

Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif. Menurut Andari, razia malam menjadi bentuk nyata pengawasan berkelanjutan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari gangguan keamanan dan peredaran barang ilegal yang dapat merusak proses pembinaan warga binaan.

Baca juga :  Kecelakaan Kerja Di PT Indonesia Morowali Industrial Park

Selain memeriksa barang bawaan, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak kepada warga binaan. Pemeriksaan tersebut bertujuan mendeteksi dini kemungkinan penyalahgunaan narkoba sekaligus menegaskan bahwa pembinaan di dalam lapas harus berjalan sesuai standar dan peraturan yang berlaku.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Di antaranya tiga botol kaca parfum, beberapa sendok stainless steel, tujuh buah gunting, korek api, gulungan kabel, dua unit telepon genggam, serta satu unit power bank.

Baca juga :  Penyerahan Barang Bukti Kendaraan Yang Hilang Oleh Polsek Cikarang Utara 

Penemuan handphone dan kabel menjadi perhatian khusus, mengingat kedua benda itu kerap digunakan sebagai sarana komunikasi ilegal dan penghubung dengan jaringan luar. Keberadaan benda-benda tersebut bisa membuka celah bagi aktivitas yang mengganggu keamanan maupun peredaran narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Prayogo Mubarak, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba dan handphone di dalam lapas. Ia menyebut arahan pimpinan menjadi acuan utama dalam menjaga integritas dan marwah institusi pemasyarakatan.

Baca juga :  Coffee Morning Kapolres Purwakarta di Resimen Armed Sthira Yudha

Seluruh barang temuan telah diamankan dan dicatat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Pihak lapas juga mengingatkan bahwa sanksi tegas menanti warga binaan yang terbukti melanggar aturan.

Ke depan, Lapas Cianjur memastikan sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala. Pengawasan intensif diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal.

Baca juga :  Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia 2023 Harus Bisa Kalahkan Timnas Jepang
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!