Dpnews Indonesia || Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan 21 orang yang diduga hendak memicu kerusuhan menjelang sejumlah aksi unjuk rasa di Ibu Kota, Selasa (18/8/2026).
Tim Preventive Strike dan Preemptive Education Polda Metro Jaya menangkap mereka karena kedapatan membawa barang-barang berbahaya. Barang bukti yang disita meliputi petasan, flare, serta sejumlah botol kaca yang dipersiapkan sebagai bahan bom molotov.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan, hasil pendalaman awal menunjukkan ke-21 orang tersebut bukan bagian dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi. Mereka diduga merupakan pihak luar yang berniat memanfaatkan situasi untuk memicu konflik antara petugas pengamanan, peserta aksi, atau masyarakat sekitar.
“Sebanyak 21 orang ini setelah didalami bukan merupakan dari mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi,” kata Budi Hermanto. Ia menambahkan, polisi masih mendalami tujuan mereka membawa barang-barang tersebut.
Saat ini, para terduga sedang dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Langkah pengamanan ini dilakukan sebagai upaya preventif di tengah pengerahan ribuan personel untuk mengawal puluhan aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah DKI Jakarta pada hari yang sama, termasuk aksi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.











