Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polda Metro Jaya Gerebek Sarang Judi Online Berkedok Live Streaming Konten Asusila

41
×

Polda Metro Jaya Gerebek Sarang Judi Online Berkedok Live Streaming Konten Asusila

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik judi online yang menyamar sebagai siaran langsung konten asusila. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan pada Jumat malam, 2/5/2026.

Tim Subdit Resmob menangkap tiga tersangka, yaitu pasangan kekasih berinisial M dan H di sebuah kos-kosan di Jakarta Barat, serta seorang pelaku lain berinisial EL di sebuah apartemen di Tangerang Selatan. Ketiganya diduga berperan sebagai talent atau host yang menampilkan konten pornografi melalui platform live streaming untuk mempromosikan dan memfasilitasi perjudian online.

Baca juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Purwakarta Intensifkan Patroli Dialogis

Menurut keterangan polisi, para tersangka memanfaatkan aplikasi live streaming bernama Hot51. Konten dewasa yang ditampilkan digunakan sebagai daya tarik untuk mengarahkan penonton melakukan deposit dan berjudi. Operasi tersebut diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp 5 miliar per bulan.

Baca juga :  Polres Purwakarta Terima Kunjungan Study Banding Dari Polda Metro Jaya

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian lingerie, alat bantu dewasa, beberapa unit ponsel, serta bukti transaksi rekening bank. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait perjudian, kesopanan, dan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polda Metro Jaya menyatakan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan judi online yang semakin marak berkedok hiburan digital. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Baca juga :  Karena Penyakit Kronis dan Pendarahan, Merry Susanti Pekerja Migran Asal Jakarta Timur Minta Dipulangkan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!