Dpnews Indonesia || Prabumulih – Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembobolan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik SMA Negeri 2 Prabumulih melalui peretasan sistem elektronik. Total kerugian mencapai Rp 942.802.770 atau hampir Rp 1 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menyatakan bahwa sindikat ini melakukan aksinya secara bertahap sejak akhir 2025. Aksi pertama terjadi pada 17 Desember 2025 dengan penarikan Rp344.802.770. Selanjutnya, pada 20 Januari 2026, pelaku kembali menguras dana hingga Rp 598 juta dari total transfer Rp 637,5 juta.
Menurut polisi, para pelaku menggunakan metode brute force untuk meretas akun Si-BOS sekolah. Mereka berhasil mengakses sistem dengan memanfaatkan kelemahan keamanan, kemudian mentransfer dana ke rekening penampung milik anggota sindikat.
Polisi menangkap empat tersangka, yakni AT (27) sebagai pelaku utama atau eksekutor peretasan, DN (26) sebagai koordinator rekening penampung, serta MS (37) dan AA (44) yang menyediakan rekening untuk menampung hasil kejahatan. Beberapa pelaku ditangkap saat sedang berpesta narkoba.
Kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah setelah mendapati saldo dana BOS menyusut secara tidak wajar. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran dana yang telah digunakan.
Kejadian ini menimbulkan sorotan terhadap keamanan sistem pengelolaan dana pendidikan di sekolah. DPRD Sumsel disebut-sebut meminta agar sistem keamanan keuangan sekolah diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.
Polisi mengimbau instansi pendidikan untuk meningkatkan perlindungan berlapis pada akun dan rekening dana BOS, termasuk penggunaan autentikasi dua faktor dan pemantauan transaksi secara rutin.
Hingga berita ini ditayangkan, para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana siber dan penggelapan dana negara.











