Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

2250
×

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini

Kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuh gadis penjual gorengan berinisial Indra Septiarman

Dpnews Indonesia || Padang Pariaman – Kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuh gadis penjual gorengan berinisial Indra Septiarman di Padang Pariaman pada Kamis (19/9). “Alhamdulillah. Sudah tertangkap,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan.

Menurut Ahmad Faisol, tersangka Indra Septiarman berhasil ditangkap sekitar pukul 15.50 WIB sore ini dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju kantor polisi. “Tersangka dalam perjalanan dari lokasi penangkapan menuju Polres,” tambah Ahmad Faisol.

Baca juga :  Pusat Bantuan Hukum (PBH) Subur Jaya/Law Firm dan Rekan Resmi Beroperasi dengan SK Kemenkumham RI

 

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa keberadaan tersangka Indra Septiarman berhasil diungkap berkat laporan dari warga. Tersangka Indra Septiarman ditangkap di wilayah Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.

Selama proses penangkapan, aparat kepolisian juga melakukan penyisiran di beberapa tempat termasuk perbukitan yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku. Penyisiran terakhir dilakukan dalam kawasan hutan yang berada di empat Nagari di Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam. Keempat Nagari tersebut adalah Nagari Guguak, Kayu Tanam, Anduriang, dan Kapalo Hilalang.

Baca juga :  Prajurit Buaya Putih Kostrad Bagi-Bagi Buku Tulis Untuk Anak-Anak Kampung Kago

Sebelumnya, Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman ditemukan tewas dalam kondisi terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang. Diduga kuat, remaja perempuan tersebut yang biasa menjajakan gorengannya keliling kampung menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Tersangka IS telah menjadi buruan polisi selama 11 hari terakhir. Indra Septiarman diketahui sebagai residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencabulan. Penetapan status tersangka baru dilakukan setelah proses pencarian selama tujuh hari terakhir.

Kabar tragis ini mengejutkan warga Padang Pariaman dan menciptakan kekhawatiran di masyarakat terkait keselamatan dan keamanan. Polisi terus mengupayakan keadilan dalam kasus ini serta memastikan bahwa tersangka Indra Septiarman dapat ditangani secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga :  Pembukaan MPLS Panca Waluya Diikuti 420 Siswa SMAN 1 Leuwimunding
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!