Dpnews Indonesia || Jakarta – Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan yang pecah usai demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pihaknya memerlukan waktu untuk memverifikasi setiap informasi terkait dugaan tersebut. “Kalau terkait tentang ormas, kami masih melakukan pendalaman karena fakta harus terverifikasi. Kami mohon waktu,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Ia menekankan pentingnya proses verifikasi yang ketat sebelum suatu informasi dinyatakan sebagai fakta hukum. Budi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai narasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, terdapat indikasi penyebaran disinformasi, provokasi, hingga hoaks terkait peristiwa kerusuhan tersebut. Beberapa unggahan yang beredar bahkan merupakan konten lama yang disebarkan kembali seolah-olah merupakan kejadian terbaru.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa. Penyidikan membagi para pelaku ke dalam sejumlah klaster, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai penggerak, penyandang dana, dan perekrut massa. Polisi juga masih mendalami dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam peristiwa tersebut.
Demonstrasi pada 27 Agustus 2026 awalnya digelar secara damai oleh sejumlah elemen masyarakat, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset. Situasi memanas pada malam hari setelah sebagian massa dibubarkan, berujung pada perusakan fasilitas umum dan penganiayaan di kawasan Pejompongan hingga Palmerah.
Penyidikan masih berlangsung. Polisi berkomitmen mengungkap seluruh pihak yang terlibat berdasarkan bukti dan keterangan yang valid.











