Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 10 Pelaku Penyerangan Kades Pakel Lumajang yang Terekam CCTV

187
×

Polisi Tangkap 10 Pelaku Penyerangan Kades Pakel Lumajang yang Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Lumajang – Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, bernama Sampurno, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang di kediamannya sendiri. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan telah ditangani Polres Lumajang dengan menangkap 10 terduga pelaku.

Kejadian berlangsung pada Rabu (15/4/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Menurut keterangan polisi, para pelaku mendatangi rumah korban dengan dua unit mobil sambil berpura-pura sebagai tamu. Tiba-tiba, mereka menyerang Sampurno secara membabi buta menggunakan senjata tajam berupa celurit serta melakukan pengeroyokan.

Baca juga :  Keluarga Besar Tokoh Muda Mande, Delly Setia Permana Hibahkan Al - Quran Pada Masyarakat Dan Pengurus Mesjid

Akibat serangan itu, Sampurno mengalami luka bacok di bagian kepala, bahu, dan tangan. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hartoyo Lumajang untuk mendapatkan perawatan. Kondisi kesehatannya kini dilaporkan stabil.

Polres Lumajang berhasil mengamankan 10 terduga pelaku dengan inisial GF, MB, MS, JP, AM, FA, BK, SP, EP, dan SJ, yang semuanya berstatus warga Kabupaten Lumajang. Total 16 orang telah diperiksa, termasuk enam saksi. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Baca juga :  Kolaborasi TNI Polri Dalam Mewujudkan Wilayah Aman Serta Kondusif

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius. Para pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara. Motif serangan diduga dipicu rasa tersinggung atas ucapan korban dalam sebuah acara pengajian beberapa hari sebelumnya.

Peristiwa ini sempat menghebohkan warga Desa Pakel dan viral di media sosial setelah rekaman CCTV beredar. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Baca juga :  Pemerintahan Kabupaten Majalengka Gelar Musrenbang RPJMD dan RKPD Tahun 2025 - 2029
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!