Dpnews Indonesia || Jakarta – Menjelang pergantian tahun, 2025-2026, Posko Pengaduan Dpnews Indonesia melaporkan adanya tren peningkatan aduan yang didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di kawasan Timur Tengah. Mirisnya, mayoritas pengadu merupakan mereka yang diduga diberangkatkan secara ilegal melalui jalur non-prosedural.
Harapan Perbaikan di Tahun Baru 2026:
Data yang dihimpun oleh Posko Dpnews Indonesia menunjukkan bahwa para pekerja ini terjebak dalam kondisi rentan akibat praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Memasuki tahun yang baru, DpNews Indonesia mendesak pemerintah untuk melakukan langkah konkret dan perbaikan menyeluruh.
”Kami berharap pergantian tahun ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu keberangkatan dan memberikan perlindungan nyata, bukan sekadar retorika, bagi para korban TPPO,” ujar Doel perwakilan Posko Dpnews Indonesia dalam keterangannya.
Poin Utama Desakan Dpnews Indonesia:
-Pencegahan Masif: Memperkuat sinergi antar lembaga untuk memutus rantai pemberangkatan ilegal sejak dari tingkat desa.
-Perlindungan Nyata: Memberikan bantuan hukum dan pendampingan bagi PMI yang sudah terlanjur menjadi korban di negara penempatan.
-Aksi Cepat Repatriasi: Mempercepat proses kepulangan bagi pekerja yang mengalami kendala hukum atau kekerasan.
Pesan penguat bagi para Pejuang Devisa
di tengah perjuangan tersebut, Posko Dpnews Indonesia juga menyampaikan pesan menyentuh bagi para TKW yang saat ini masih tertahan atau terjebak dalam situasi sulit di luar negeri.
”Kepada rekan-rekan yang masih berjuang di negara penempatan, kami berharap saudari sekalian tetap diberikan kesabaran dan ketabahan yang luar biasa. Teruslah berdoa dan jangan putus asa; kami di sini terus berupaya agar proses repatriasi dapat segera terwujud sehingga kalian bisa kembali berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.”
Tahun baru diharapkan membawa angin segar bagi penegakan hukum terhadap para mafia pengiriman PMI ilegal dan memberikan jaminan keamanan yang lebih baik bagi seluruh warga negara Indonesia yang mengadu nasib di negeri orang.











