Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Satres Narkoba Polres Purwakarta Limpah Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejari

477
×

Satres Narkoba Polres Purwakarta Limpah Tersangka Dan Barang Bukti Ke Kejari

Sebarkan artikel ini

Penyerahan seorang tersangka beserta barang bukti kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat telah menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.

Penyerahan ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21). Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.

Baca juga :  Bersama Warga, Satgas Citarum Harum Sektor 12 Bersihkan Sungai Cihandeuleum

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Kejari Purwakarta dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Jatniko, S.H.

“Tersangka yang diserahkan adalah inisial AZM alias Tulang (29) warga Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Ia menambahkan, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau Kedua Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga :  Pgs Kasdim 0617/Majalengka Hadiri Apel Siaga Penanggulangan Bencana Alam

“Pelaku diserahkan beserta barang bukti sebuah tas ransel warna hitam merk Dizzylab yang berisi, satu bungkus plastik klip bening berisi 19 paket diduga narkotika jenis sabu, sebungkus plastik klip bening berisi 6 paket diduga narkotika jenis sabu, sebanyak 364 lembar plastik klip bening kosong, dua buah timbangan digital merk Camry, sebuah lakban warna coklat dan buah handphone merk Oppo warna hitam,” ucap Yudi.

Kasat Res Narkoba menyebut, penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta dalam menangani dan menuntaskan kasus-kasus tindak pidana, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap penyerahan ini dapat mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Yudi.

Baca juga :  Peringatan HUT RI ke-80, Dandim Majalengka Kenang Perjuangan KH. Abdul Halim Lewat Ziarah Makam Pahlawan

Dikatakannya, penyerahan tahap II ini menunjukkan sinergi yang baik antara Polres Purwakarta dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam upaya penegakan hukum.

Kegiatan ini juga, sambungnya, menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani setiap laporan masyarakat dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana mendapatkan proses hukum yang sesuai.

“Dengan penyerahan ini, diharapkan proses persidangan dapat segera dilaksanakan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Polres Purwakarta akan terus mengawal proses ini hingga selesai dan memastikan bahwa keadilan tegak di Wilayah Kabupaten Purwakarta,” pungkas Yudi.

Baca juga :  John Herdman Panggil Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra Jelang Laga Final FIFA Series 2026
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!