Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

Pemerintah Berikan Diskon 100% PPN Rumah Mulai September 2024

470
×

Pemerintah Berikan Diskon 100% PPN Rumah Mulai September 2024

Sebarkan artikel ini

Kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo

Dpnews Indonesia || Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor perumahan sebesar 100% mulai 1 September 2024 hingga Desember 2024. Kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dan akan segera diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tengah disiapkan.

“Insentif PPN DTP ini akan berlaku hingga Desember 2024, dan PMK-nya akan segera disiapkan oleh Menteri Keuangan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seusai menghadiri dialog ekonomi bertema “Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045” di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8).

Baca juga :  Rupiah Menguat Perkasa terhadap Dolar AS pada Kamis 21 Mei 2026

Airlangga juga mengumumkan penambahan kuota pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari semula 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit. Ia menekankan bahwa insentif bagi sektor perumahan ini sangat penting, mengingat perumahan merupakan pengeluaran terbesar kedua bagi masyarakat kelas menengah.

Baca juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Dihina, Aliansi Ormas Bekasi Menyatakan Sikap
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!