Dpnews Indonesia || Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pengerahan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam jumlah besar untuk memperkuat pengamanan di Ibu Kota merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurut Pramono, urusan yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan memang menjadi domain pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
“Tentunya urusan yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan itu memang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memberikan support, mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan untuk pengamanan di ibu kota ini,” kata Pramono.
Sebagai gubernur, Pramono menyatakan tidak ingin masuk ke dalam pembahasan mengenai isu atau perkembangan situasi yang melatarbelakangi pengerahan pasukan tersebut. Ia menekankan fokusnya pada posisi strategis Jakarta.
“Tetapi secara prinsip sebagai gubernur saya tidak ingin masuk pada wilayah hal yang berkaitan dengan apa yang berkembang terakhir-terakhir ini. Tetapi intinya, apa pun Jakarta ini adalah ibu kota negara, kota global, pusat perekonomian nasional, sehingga kalau kemudian ada penebalan keamanan, saya sebagai Gubernur Jakarta menyampaikan rasa terima kasih,” ujarnya.
Sebelumnya, TNI merencanakan pengerahan sekitar 20.980 personel, yang sebagian besar berasal dari unsur TNI Angkatan Laut, untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah DKI Jakarta. Pengerahan dilakukan secara bertahap berdasarkan surat telegram Panglima TNI.
Pramono menilai langkah penebalan keamanan tersebut penting mengingat status Jakarta sebagai ibu kota negara sekaligus pusat aktivitas ekonomi nasional. Ia memastikan jajarannya siap mendukung upaya menjaga kondusivitas wilayah.











