Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Pria Bawa Golok saat Keributan di Tempat Ibadah GKPI Tangerang, Polisi Tutup Sementara Lokasi

30
×

Pria Bawa Golok saat Keributan di Tempat Ibadah GKPI Tangerang, Polisi Tutup Sementara Lokasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Tangerang – Polresta Tangerang menutup sementara lokasi ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah terjadi keributan yang melibatkan seorang pria membawa senjata tajam pada Minggu (20/9/2026).

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sekelompok warga mendatangi rumah yang digunakan jemaat GKPI untuk beribadah. Warga meminta kegiatan dihentikan karena tempat tersebut dinilai belum memiliki izin resmi. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria mengacungkan benda yang diduga golok atau senjata tajam.

Baca juga :  PT Buana Rizki Pemroses Lela Irma, Terjebak di Saudi Arabia Sulit Pulang Hingga Alami Depresi

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, penutupan sementara dilakukan berdasarkan hasil musyawarah bersama aparat setempat, tokoh masyarakat, dan perwakilan pihak terkait. Lokasi kini dalam kondisi terkunci dan tidak digunakan hingga proses mediasi selesai.

“Sementara menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan,” kata Kombes Indra, Senin (21/9/2026).

Pria yang terlihat membawa senjata tajam dalam video, yang diidentifikasi sebagai Aji atau berinisial A, kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam forum mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Rajeg. Mediasi melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan perwakilan jemaat.

Kepolisian menegaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif. Proses mediasi lanjutan masih akan digelar di tingkat kecamatan guna mencari penyelesaian secara damai terkait status tempat ibadah tersebut.

Baca juga :  Tim Tuan Rumah Juarai Taufik Hidayat Cup 2024
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!