Dpnews Indonesia || Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah aslinya dari tingkat SD hingga S-1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan majelis hakim, pengunjung, dan terdakwa Roy Suryo dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Setelah mendapat izin hakim, Jokowi berdiri, membalikkan badan, dan mengangkat satu per satu dokumen ijazahnya agar terlihat jelas oleh hadirin di ruang sidang. Momen tersebut disambut tepuk tangan dan sorakan sebagian pengunjung. Roy Suryo yang duduk tak jauh dari sana tampak tertawa, lalu berseru, “Itu teriak-teriak, keluarkan, Yang Mulia. Keluarkan tuh, palsu kok teriak-teriak.”
Jokowi sebelumnya menyatakan membawa seluruh dokumen pendidikan yang diminta. “Bawa,” jawabnya singkat saat ditanya wartawan sebelum memasuki ruang sidang. Dalam kesaksiannya, ia juga menguraikan riwayat pendidikan mulai dari SDN 111 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SMAN 6 Surakarta, hingga lulus S-1 UGM.
Sidang ini merupakan bagian dari perkara yang menjerat Roy Suryo sebagai terdakwa atas tudingan bahwa ijazah S-1 Jokowi palsu. Jokowi hadir sebagai saksi dan menegaskan bahwa dokumen yang diperlihatkan adalah asli. Roy Suryo kemudian menyampaikan pandangan berbeda, menilai ada perbedaan fisik dengan dokumen yang pernah diperiksanya sebelumnya.
Persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut atas barang bukti dan keterangan para pihak.











