Dpnews Indonesia || Cianjur – Seorang pria di Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri karena tuduhan mencuri labu siam. Korban, Minta (56), meninggal pada Senin (2/3/2026) pukul 11.30 WIB di rumahnya di Kp. Bayabang, Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Cianjur.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pelaku, Ujang Ahmad (41), telah diamankan oleh polisi. “Pelaku diamankan setelah korban meninggal dunia dan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Usep.
Menurut laporan, kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu (28/2/2026) pukul 17.00 WIB. Pelaku menuduh korban mencuri labu siam di kebunnya dan memukul korban dengan tangan kosong dan menendangnya. Korban mengalami luka-luka dan sempat muntah-muntah.
Saksi mata, Cucum Suhenda, adik korban, mengatakan bahwa ia sempat melerai pelaku dan korban. “Saya lihat pelaku memukul dan menendang korban, saya coba melerai tapi pelaku tidak mau berhenti,” kata Cucum.
Korban kemudian dibawa ke rumahnya dan mengalami kondisi yang semakin memburuk. Pada Senin (2/3/2026) pukul 11.30 WIB, korban meninggal dunia. “Korban meninggal dunia dengan luka-luka di kepala, leher, dan tubuh,” kata Kompol Usep.
Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian. “Kami akan proses hukum pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Kompol Usep.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cugenang. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum yang lebih lanjut,” kata Kompol Usep.











