Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Profesionalisme P3MI Sektor Timur Tengah Seakan Hanya Formalitas

616
×

Profesionalisme P3MI Sektor Timur Tengah Seakan Hanya Formalitas

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Ditengah tingginya minat masyarakat Indonesia untuk bekerja ke luar negeri, keberadaan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menjadi sangat penting. Namun, dibalik itu semua, banyak pula pengaduan yang datang ke Posko Dpnews Indonesia dari para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari wilayah negara penempatan Timur Tengah. Dan hampir semua pengaduan tersebut, mereka bekerja menjadi asisten rumah tangga atau sektor Informal, mungkinkah (P3MI) betul betul terlibat sementara pihak pemerintah belum memberi ijin?.

Hal tersebut ditegaskan Doel, aktivis pemerhati pekerja migran Dpnews Indonesia dalam acara perencanaan pengawalan repatriasi di posko pengaduan Bandung Barat pada Sabtu 17 Mei 2025.

Baca juga :  TKW Asal Sukabumi Menyelamatkan Diri, Kabur dari Majikan Malah Dimintai Ganti Rugi oleh Pihak Sponsor

“Dalam penerimaan pengaduan kita selalu meminta kepada mereka para pengadu, untuk memberikan keterangan terkait pemberangkatan, siapa yang terlibat dan adakah perusahaan yang terkait dalam pemberangkatan dan mereka hampir 80 persen menyebut ada PT atau P3MI yang terlibat dalam perjalanan pemberangkatan. Nah,, ini membuat kita terus bertanya, apakah betul ada keterlibatan P3MI, atau hanya disebut sebagai pelengkap strategi perekrut agar lebih dipercaya oleh para CPMI,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut aktivis yang terus peduli dengan nasib para Pekerja Migran Indonesia itu pun menegaskan bahwa pihak-pihak yang terkait dalam pemberangkatan rata-rata ketika dimintai keterangan lebih memilih bungkam.

Baca juga :  Jerit Dibalik Janji, Puluhan TKW Ilegal Di penampungan Timur Tengah

“Dalam aduan kita mendapatkan banyak data nih, contohnya PMI tersebut menceritakan kalau dia  diberangkatkan PT A, perekrutnya si B dan si C, tetapi ketika kita konfirmasi mereka tidak merespon, bahkan langsung memblokir nomer kita, prihatin kan!!. Gimana tidak nyata kalau perdagangan orang itu ada, dari hal tersebut kita kan sudah bisa menyimpulkan jika pihak-pihak yang terkait dalam pemberangkatan tidak mau tau lagi dengan nasib para PMI atau TKW tersebut setelah berada di negara penempatan,” tegasnya.

Baca juga :  Gagal Berangkat Ke Dubai, CPMI Asal Padang Mengakui Mau kerja Atas Inisiatif Sendiri

Ketika kembali membahas masalah P3MI, Doel menegaskan jika hal tersebut harus betul-betul diungkap dari hulu ke hilir, dari mekanisme pemberangkatan, hingga di negara penempatan.

“Kalau masalah pengungkapan keterlibatan P3MI harus betul-betul di telusuri, karena dilihat dari mekanisme pemberangkatannya saja, sudah banyak yang janggal, kenapa begitu,? lha judulnya jadi asisten rumahtangga, itu kan sektor informal, terus apakah pemerintah kita sudah melegalkan atau menyetujui,” katanya.

Baca juga :  Gelar RAT, Primkopol Polres Purwakarta Berkomitmen Sejahterakan Anggota

“Bahkan dari hasil investigasi kita saja visa nya pun tidak jelas, itu ada yang hanya stay 30 hari hingga 90 hari. Proses pemberangkatan 1 Minggu,  tanpa pelatihan kerja dan pemahaman bahasa, terus kalau betul ada keterlibatan P3MI, lha itu mah wajib diungkap dan dilaporkan, agar ada tindakan tegas dari pemerintah,” pungkasnya.

Mendaftar di P3MI ilegal dapat menyebabkan kerugian besar, mulai dari kehilangan uang, tertahan di negara asing tanpa perlindungan hukum, hingga terjebak dalam praktik kerja paksa atau perdagangan manusia. Bahkan, banyak kasus pekerja migran yang akhirnya dipulangkan tanpa hasil setelah bertahun-tahun bekerja tanpa dokumen legal.

Baca juga :  Korban Penipuan Online 569 WNI di Myanmar Dipulangkan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!