Dpnews Indonesia || Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih maraknya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari wilayah Bekasi dan sekitarnya. 18/12/2025.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu (17/12), Haryanto menekankan bahwa praktik pengiriman PMI nonprosedural terus terjadi meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk penggerebekan penampungan ilegal dan penindakan terhadap perusahaan penyalur nakal.
“Masih banyak warga kita yang tergiur janji gaji tinggi dan proses cepat melalui jalur ilegal. Ini sangat berisiko, mulai dari eksploitasi hingga perdagangan orang,” ujar Haryanto, yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Demokrat.
Ia menyoroti sejumlah kasus terkini, seperti penggerebekan penampungan PMI ilegal di Bekasi yang melibatkan puluhan calon migran, serta sanksi terhadap perusahaan penyalur yang gagal memberangkatkan ribuan PMI secara prosedural.
Haryanto mendesak pemerintah daerah, bersama BP2MI dan aparat penegak hukum, untuk memperkuat sosialisasi migrasi aman di tingkat desa dan kecamatan.
“Perlindungan PMI harus menjadi prioritas. Kita perlu edukasi intensif agar warga tidak menjadi korban penipuan daring atau calo ilegal,” tambahnya.
Menurut data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), sepanjang 2025, ribuan kasus PMI nonprosedural masih terdeteksi, dengan Bekasi menjadi salah satu wilayah transit utama.
Haryanto berjanji akan membawa isu ini ke rapat komisi untuk mendorong anggaran khusus sosialisasi dan pengawasan PMI di Kabupaten Bekasi pada tahun mendatang.
Pernyataan ini diharapkan menjadi momentum bagi sinergi lintas instansi guna menekan angka pengiriman PMI ilegal yang terus mengancam keselamatan warga.











