Dpnews indonesia || Karawang – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Gunteng, Desa Kalidungjaya, Kecamatan Cibuaya, Karawang, kembali menuai kritik tajam. Proyek yang seharusnya mendukung keselamatan dan ketahanan wilayah tersebut, justru dikhawatirkan menjadi ancaman baru bagi masyarakat. Sabtu 24/8/2024.
Pantauan langsung oleh awak media pada Sabtu, 24 Agustus 2024, menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Salah satu temuan yang paling mencolok adalah tidak adanya nomor kontrak pada papan informasi di lokasi proyek, yang seharusnya berfungsi sebagai sarana transparansi publik.
Lebih parahnya lagi, pemasangan batu kali yang menjadi material utama proyek tersebut tampak dilakukan secara asal-asalan. Batu kali terlihat langsung ditanam di genangan air tanpa proses pengeringan terlebih dahulu.
“Sudah lima hari kami bekerja, tapi pasir yang digunakan ini berkualitas buruk, tidak cocok untuk pasangan batu kali,” ujar Yayan, seorang pekerja di proyek tersebut.
Kualitas material yang buruk ini menambah kekhawatiran akan ketahanan TPT tersebut. Dengan pasir yang tidak memadai, struktur penahan tanah bisa saja rentan runtuh di kemudian hari, terutama jika dihadapkan pada kondisi cuaca ekstrem.
Dari hasil temuan ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) diharapkan segera turun tangan. Pengawasan ketat dan tindakan tegas sangat diperlukan agar pembangunan ini dapat dilaksanakan dengan standar yang memadai, demi mencegah potensi bencana yang lebih besar
Proyek pembangunan TPT ini seharusnya menjadi langkah perlindungan, namun jika dikerjakan tanpa perencanaan yang matang, justru bisa menjadi ancaman bagi warga sekitar.











