Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

PT Daya Mas Geopatra Pangrango Didesak Hentikan Lintas Alat Berat di Kampung Pasir Cina Girang

289
×

PT Daya Mas Geopatra Pangrango Didesak Hentikan Lintas Alat Berat di Kampung Pasir Cina Girang

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Kampung Pasir Cina Girang, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur, diwarnai ketegangan setelah alat berat milik PT Daya Mas Geopatra Pangrango melintas tanpa koordinasi dengan warga setempat pada Minggu dini hari 11 Januari 2026. Kejadian ini memicu keresahan dan sorotan dari aktivis dan masyarakat.

Ario Prima, aktivis Gerakan Suryakencana, menyatakan bahwa ekskavator milik PT Daya Mas Geopatra Pangrango melintas di wilayah RW 002 dan RW 003 tanpa pemberitahuan sebelumnya. Jalur tersebut merupakan kawasan penolakan warga terhadap proyek panas bumi (geothermal) di daerah itu.

Baca juga :  Kapolres Purwakarta Turun Langsung Ke Lokasi Kecelakaan Beruntun Di Tol Cipularang

PT Daya Mas Geopatra Pangrango, melalui Imron Rosadi, bidang sosial, menjelaskan bahwa tahapan infrastruktur akses mobilisasi untuk eksplorasi sudah masuk dalam rencana dan telah mendapatkan perizinan yang berlaku. Namun, warga masih menuntut transparansi dan komunikasi yang baik dari perusahaan.

Ario menegaskan bahwa warga tidak akan mentolerir upaya PT Daya Mas Geopatra Pangrango untuk memaksakan proyek tanpa persetujuan warga. “Silakan ambil jalur sendiri, jangan membuat heboh dan memicu kerumunan massa. Alat berat yang sudah dibawa ke atas harus diturunkan kembali, jangan disimpan di sini,” tegasnya.

Baca juga :  Di hari HUT Pol PP Damkar dan Satlinmas, Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Minuman Keras Dimusnahkan

Imron Rosadi berharap bahwa para tokoh dari korkopincam dan pihak desa dapat memberikan informasi apa yang telah diberikan oleh PT Daya Mas Geopatra Pangrango, agar program strategi internasional ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Warga menuntut kejelasan dan komitmen PT Daya Mas Geopatra Pangrango untuk menghormati kesepakatan serta menjaga ketenangan lingkungan. Situasi di lokasi masih dalam pengawasan, dan warga masih menuntut kejelasan dan komitmen perusahaan.

Baca juga :  Ali Rido Ketua KPUD Kabupaten Bekasi: Pastikan Penetapan BaPaslon Sesuai Jadwal dan Regulasi

Belum ada pernyataan resmi dari PT Daya Mas Geopatra Pangrango maupun pihak desa terkait protes ini. Namun, warga berharap agar perusahaan dapat menghormati kesepakatan dan menjaga ketenangan lingkungan.

PT Daya Mas Geopatra Pangrango diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada warga, serta menghormati hak-hak warga dalam pengambilan keputusan terkait proyek yang akan dilaksanakan.

Baca juga :  Dalam Rangka Memenuhi Skala Prioritas, Pemdes Kertabasuki Bangun Jembatan dan TPT
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!