Dpnews Indonesia || Jakarta – PT Pos Indonesia (Persero) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai keterlambatan pembayaran gaji bagi sekitar 32 ribu karyawan dan pensiunan perusahaan. Manajemen menyatakan seluruh pembayaran telah dilakukan tepat waktu sesuai jadwal.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar. “Informasi yang beredar tentang keterlambatan pembayaran gaji karyawan dan pensiunan tidak benar adanya,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).
Menurut Iwan, pembayaran gaji bagi seluruh karyawan aktif dan pensiunan telah cair pada tanggal 1 Juli 2026, sebagaimana prosedur rutin perusahaan. “Tanggal 1 Juli, seluruh karyawan dan pensiunan tetap menerima gaji sebagaimana biasanya,” tambahnya.
PT Pos Indonesia juga menepis spekulasi yang menghubungkan isu ini dengan pengunduran diri Direktur Utama Daud Joseph. Perusahaan menjelaskan bahwa keputusan pengunduran diri tersebut murni berasal dari pertimbangan pribadi dan tidak terkait dengan isu pembayaran gaji.
Sebagai BUMN yang bergerak di sektor pos, logistik, dan jasa keuangan, PT Pos Indonesia menjamin operasional perusahaan tetap berjalan normal dan tidak terganggu. Manajemen mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi resmi.
Klarifikasi ini dikeluarkan untuk meredam kekhawatiran publik dan menjaga kepercayaan terhadap layanan perusahaan.











