Dpnews Indonesia || Majalengka – Putusan Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Majalengka yang dinilai kontroversi dan tidak adil atas perkara pemecatan Hamzah Nasya oleh DPP PDI Perjuangan yang di menangkan Hamzah berbuntut demo dan unjuk rasa. Senin, 16/6/2025.
Ratusan Kader PDI Perjuangan yang sejak pagi berkumpul di kantor DPC PDIP dan melakukan konvoi ratusan motor sambil membawa atribut yang berbunyi kekecewaan atas putusan Pengadilan Negeri yang membatalkan pemecatan Hamzah Nasyah.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka H.Karna Sobahi menegaskan bahwa Demo atau unjuk rasa ini adalah sebagai bentuk aspirasi dan rasa kekecewaan dari kader atas keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Majalengka dengan membatalkan surat keputusan Ketuan Umum DPP PDI Perjuangan atas pemecatan saudara Hamzah Nasyah yang telah terbukti senyata nyatanya melanggar AD/ART, telah terbukti membangkang keputusan partai, telah terbukti mengusung pasangan yang tidak di rekomendasi DPP PDI Perjuangan tapi oleh Pengadilan Negeri Majalengka di menangkan.
“Makanya kami datang kesini membawa aspirasi dari kader, pertama kami kecewa karena tidak diterima langsung oleh majelis hakim dan hanya di terima oleh juru bicara, kami menyampaikan ada apa dengan keputusan majelis hakim yang tidak berbanding lurus dengan fakta – fakta persidangan,” ungkapnya.
Lebih jauh Karna Sobahi menjelaskan, “DPP, DPD, DPC akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi dan tanggal 23 juni kami akan mengajukan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Majalengka dan akan mengerahkan kader PDI Perjuangan 10 kali lipat dari yang hadir sekarang ini , kemudian langkah kedua kami akan melakukan langkah politik yaitu dengan melaporkan majelis hakim ke dewan pengawas yang terkait untuk menelaah,” tutupnya.











