Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Rano Karno Pimpin Sementara Pemprov DKI Jakarta

53
×

Rano Karno Pimpin Sementara Pemprov DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mulai menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta sejak Kamis (21/5/2026). Penugasan ini berlangsung selama Gubernur Pramono Anung menunaikan ibadah haji di Arab Saudi hingga 1 Juni 2026.

Menurut informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta, Pramono Anung bertolak ke Tanah Suci pada Kamis pagi. Selama kepergiannya, Rano Karno selaku wakil gubernur akan memimpin roda pemerintahan ibu kota secara sementara.

Baca juga :  Hakim Konstitusi Anwar Usman Pamit di Sidang Terakhir, Minta Maaf atas Kekurangan Selama 15 Tahun Mengabdi

Rano Karno, yang dilantik bersama Pramono Anung pada Februari 2025, menyatakan kesiapannya menjalankan tugas tambahan ini. Ia dipastikan akan melanjutkan program-program prioritas pemerintahan yang telah berjalan, termasuk pelayanan publik dan penanganan isu strategis di Jakarta.

Penunjukan wakil gubernur sebagai pelaksana tugas gubernur merupakan prosedur standar sesuai peraturan perundang-undangan ketika kepala daerah berhalangan sementara.

Baca juga :  Cara Cek Pengumuman dan Kuota SNBP 2026: Panduan Lengkap bagi Calon Mahasiswa
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!