Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Satres Narkoba Polres Purwakarta Limpahkan ABH Ke Kejaksaan

299
×

Satres Narkoba Polres Purwakarta Limpahkan ABH Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Menyerahkan satu Anak Berkonflik Hukum (ABH) berikut barang bukti tindak pidana Narkotika

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menyerahkan satu Anak Berkonflik Hukum (ABH) berikut barang bukti tindak pidana Narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Penyerahan ABH berinisial HF alias Dede (17) itu dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta, pada Selasa, 23 Juli 2024, silam.

Baca juga :  Bareskrim Polri Bongkar Importasi Ilegal Ponsel, Sita 4.599 Unit dari Lima Gudang di Jakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyerahan empat tersangka beserta barang bukti tindak pidana Narkotika tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Purwakarta.

“Setelah kasus tersebut dinyatakan lengkap berkas perkaranya, kita lakukan penyerahan satu ABH itu maupun barang bukti ke JPU,” ucap Yudi, pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca juga :  Kepulangan Tangis Haru ER: Korban TPPO di Arab Saudi Akhirnya Menghirup Udara Bebas

Ia menyebut, Satres Narkoba Polres Purwakarta memberikan perhatian khusus pada kasus anak-anak yang terjerat dalam penyalahgunaan narkotika dan hal ini menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan dan membantu mereka agar dapat kembali ke jalur yang benar.

“Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, untuk itu kami harap masyarakat turut berperan aktif bersama Polri untuk bersama memerangi Tindak Pidana Narkotika,” pungkas Yudi.

Baca juga :  Tegaskan Nilai Nasionalisme Dalam Upacara Bendera di Halaman Makodim 0617/Majalengka
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!