Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Soal Dugaan Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Tradisional Sindang Kasih, Dede Rizka Nugraha Buka Suara

538
×

Soal Dugaan Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Tradisional Sindang Kasih, Dede Rizka Nugraha Buka Suara

Sebarkan artikel ini

Pasar Tradisional Sindang Kasih

Dpnews Indonesia || Majalengka – Dede Rizka Nugraha (DRN) yang status nya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi pasar tradisional Sindang Kasih buka suara.

Menjelang di periksanya Irfan Nur Alam di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang di jadwalkan rencananya pada hari Selasa 19/3/. DRN atau Dede Rizka Nugraha yang berstatus saksi itu memberikan keterangan.

Dalam keterangannya kepada wartawan Dede Rizka Nugraha mengakui bahwa dirinya menerima aliran dana dari PT. PGA. Lebih jauh Dede menegaskan bahwa aliran dana yang diserahkan padanya tidak di berikan kepada saudara Irfan Nur Alam yang pada saat ini menjabat sebagai kepala BKPSDM kabupaten Majalengka.

“Sebagai kuasa Direktur PT. PGA Dan yang juga menerima aliran dana jadi tau betul kan saya juga punya manajemen sendiri dan siap di pertanggung jawabkan oleh saya kemana saja aliran dana itu.”

“Dan yang jelas saya menegaskan sekali lagi bahwa aliran dana tidak pernah di berikan kepada saudara Irfan Nur Alam atau kepada pejabat mana pun.” Jelasnya.

Lebih jauh Dede menjelaskan bahwa aliran dana dari PT. PGA diterima bersama AN.Sedangkan dana yang diterima oleh Dede Rizka Nugraha di gunakan untuk biaya operasional dan keperluan pegawai, keperluan kantor dan biaya pasar darurat yang sempat di bangun di Pasar Lama yang terletak di kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka.

“Karena aliran dana ini jelas oleh saya di pergunakan untuk kepentingan kantor dan membangun pasar darurat dan lain – lain jadi saya siap dan bisa membuktikan ke pengadilan .Dalam hal ini saya sebagai saksi nanti tergantung kepada saudara AN sebagai tersangka.

Baca juga :  Koramil 1713/Ligung Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Sampah

Ketika di tanyakan, soal jumlah semua dana dari PT. PGA yang di terima Dede Rizka Nugraha mengatakan itu sudah lupa karena dalam pencairan nya bersama AN. “Karena direksinya ada dua saya dan AN, jadi saya lupa nominal nya.” Katanya.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!