Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Sunoko, SH Kuasa Hukum Ivan Minta Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap

350
×

Sunoko, SH Kuasa Hukum Ivan Minta Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Majalengka – Perkembangan Kasus pengeroyokan wartawan media online. Di Majalengka yang menimpa Ivan Afriandi (41) akhirnya mendapatkan kejelasan Setelah terbit nya SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) dari satreskrim Polres Majalengka Polda Jawa barat yang di tanda tangani oleh Kasatreskrim polres majalengka, Tito Witular SE.

Adapun Penyidik yang menangani perkara yang tertera di dalam surat di tangani oleh Kanit pidum Asep saepudin, SH dan penyidik pembantu atas nama AIPDA Adung setiana, SH dari subnit Jatanras unit pidum satreskrim.

Kuasa hukum korban, (Ivan) adv Sunoko, SH menuturkan kepada awak media via sambungan telepon. Tentang kabar telah terbit nya SP2HP, membenarkan bahwa sudah di terima informasi tersebut oleh diri nya.

Sunoko mengatakan dengan telah keluar nya SP2HP dari pihak polres Majalengka. Meminta agar pelaku segera di tetapkan menjadi tersangka karena bukti bukti sudah kuat.

“Dengan telah di keluarkan nya SP2HP oleh polres resort Majalengka, saya advokat Sunoko SH. Sebagai Firma Hukum dari klien kami Ivan Afriandi mendesak kepolisian, segera menetapkan status tersangka kepada para pelaku. Karena sudah di keluarkan nya SP2HP, dan dengan ini agar kinerja kepolisian lebih leluasa karena bukti-bukti sudah kuat.” Jelas Sunoko melalui sambungan telepon, Sabtu (6/1) malam.

Di wawancara terpisah, Ivan afriadi (41) wartawan media online Majalengka, merasa senang dengan terbit nya SP2HP atas kasus pengeroyokan yang menimpa diri nya.

“Terima kasih kepada pihak polres Majalengka khusus nya penyidik yang menangani kasus saya dengan terbit nya SP2HP. Berarti laporan saya di terima, dan saya juga berharap pelaku segera di tangkap.” Tuturnya.

Baca juga :  Musrenbang RKPD 2025 Pj Bupati Dedi Supandi Minta Isu Strategis Harus Jadi Arah Pembangunan Majalengka

Kasus pengeroyokan Ivan Afriandi menjadi perbincangan hangat insan pers. Baik di kabupaten Majalengka maupun luar daerah, semua insan pers geram dengan kejadian yang terjadi di majalengka tersebut.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!