Dpnews Indonesia || Cianjur – Bursa politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada. red) di kabupaten Cianjur mulai memanas. Sejumlah tokoh sudah mulai bermunculan untuk menjadi bakal calon bupati Cianjur. Salah satunya adalah Susane Febriyati, SH.
Tokoh sekaligus penggerak Anti Kekerasan terhadap Perempuan digadang-gadang siap menjadi Bakal Calon Bupati Cianjur periode 2024- 2029. Susane Febriyati merupakan Aktifis perempuan sekaligus advokat, yang mempunyai keperdulian terhadap nasib perempuan di Cianjur.
Kepada Dpnews Indonesia secara khusus beliau mengungkapkan saat dihubungi melalui Wathsapp baru baru ini Ya.. pada tanggal 8 Maret bertepatan dengan hari perempuan sedunia merupakan hari yang memiliki spirit cukup dalam. Di mana di dalam nya adalah refleksi serta evaluasi mengenai keadaan kondisi perempuan saat ini baik secara ekonomi, sosial, budaya dan politik.
Ditambah IPM Cianjur masih rendah menjadi indikator utama sehingga saya mempunyai keinginan untuk memperbaiki Cianjur kearah yang lebih baik, selain itu saya pun bergerak di issue lingkungan hidup dan budaya. Issue semua itu tentu sangat berkaitan erat dengan isu-isu lain nya, tujuan akhir nya adalah menginginkan adanya keadilan dan kesejahteraan.
Susane menambahkan Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih memiliki peranan yg penting untuk mewujudkan semua. Dengan kebijakan-kebijakan yg pro terhadap rakyat nya. Dasar tersebutlah menjadikan saya untuk maju menjadi bakal calon Bupati Cianjur.
Untuk Sekarang tentu saya Fokus menangani Masalah KDRT karena masalah kekerasan Perempuan anak merupakan bagian dari persoalan yang memerlukan perhatian secara khusus.
Tinggi nya angka kekerasan terhadap perempuan, anak, angka trafficking, TKW, membuat darah saya mendidih untuk terus membuat aksi nyata dengan mengkampanyekan 16 hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Kampanye tersebut dilaksanakan roadshow ke sekolah-sekolah,
Majelis Taklim dan Komunitas Perempuan. Serta menggalang gerakan solidaritas juga soliditas bagi para penggerak issue perempuan dan anak. Ucap Susane.
Masih kata Susane, tentu solidaritas dan soliditas saya sebagai sesama perempuan yang mendasari dapat membantu perempuan dan anak. Beberapa kasus telah di tangani di samping bagian dari profesi advokat sebagai profesi yg mulia (Nobille officium).
Dan telah di atur dalam UU advokat kewajiban advokat memberikan bantuan hukum bagi para pencari keadilan, dan edukasi bagi masyarakat. Berbicara persoalan perempuan tentu berada di segala bidang, Ekonomi, Sosial Budaya, Politik, Pertahanan, Keamanan.
Adanya program Paralegal yang saya berikan mudah-mudahan dapat mengedukasi para perempuan bagaimana caranya menghadapi ketika ada ancaman ataupun perlakukan kekerasan dalam rumah tangga baik menimpa perempuan itu, maupun ada disekelilingnya, sehingga tahu apa yang harus dilakukan.
Program lainnya adalah memberikan Pelatihan Kewirausahaan untuk UMKM perempuan Sehingga dipandang perlu agar perempuan -perempuan terlatih menjadi perempuan mandiri.











