Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Tegang di Tanah Abang: Menteri Maruarar Sirait Debat dengan Hercules soal Lahan KAI untuk Rusun Rakyat

107
×

Tegang di Tanah Abang: Menteri Maruarar Sirait Debat dengan Hercules soal Lahan KAI untuk Rusun Rakyat

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terlibat perdebatan dengan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, saat meninjau lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (5/4/2026).

Perdebatan tersebut berlangsung saat Maruarar, yang akrab disapa Ara, melakukan pengecekan langsung terhadap lahan negara yang selama ini dikuasai pihak ketiga, termasuk ormas. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai bagian dari program prioritas pemerintah membangun tiga juta rumah.

Baca juga :  Terjebak di Riyadh Warga Sukabumi Alami Sakit, Dipaksa Kerja Dengan Tebusan 80 Juta Rupiah

Dalam diskusi yang terekam dan diunggah di media sosial, Ara menegaskan bahwa tujuan utama adalah membangun hunian layak untuk rakyat, bukan untuk kepentingan komersial atau pengembang swasta.

“Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini. Jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya,” ujar Ara.

Baca juga :  Kasad Terima Ransus Maung dari Menhan, Perkuat Mobilitas Satuan TNI AD

Hercules menjelaskan bahwa pihaknya mengelola lahan tersebut berdasarkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL), yang bersifat pengelolaan dan bukan kepemilikan. Ia menyatakan siap menyerahkan lahan tersebut kepada negara jika memang diperlukan untuk kepentingan umum. “Kalau ini milik negara, hari ini saya serahkan,” kata Hercules.

Perdebatan muncul saat Ara mempertanyakan aspek legalitas penguasaan lahan dan menekankan bahwa aset negara tidak boleh kalah dengan pihak manapun. Kunjungan ini berawal dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk merebut kembali lahan-lahan negara yang dikuasai pihak lain, termasuk di kawasan Senen dan Tanah Abang, guna dioptimalkan bagi program perumahan rakyat.

Baca juga :  Kapolres Purwakarta Bersama Forkopimda Dampingi Kunjungan Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari PT KAI maupun Kementerian PKP mengenai timeline pengambilalihan lahan atau dimulainya pembangunan rusun. Proses tersebut masih dalam tahap koordinasi antarlembaga untuk memastikan kepatuhan hukum dan kepentingan publik.

Peristiwa ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menata ulang aset negara demi mendukung penyediaan hunian terjangkau di tengah kepadatan penduduk Jakarta.

Baca juga :  Dandim 0617/Majalengka Pantau Kondisi Koramil 1703/Argapura, Ajak Anggota Tingkatkan Profesionalisme
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!