Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Tiga Tahun Mengontrak Rumah Warga, Kantor Desa Neglasari Belum Punya Kepastian Pembangunan

113
×

Tiga Tahun Mengontrak Rumah Warga, Kantor Desa Neglasari Belum Punya Kepastian Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, masih mengontrak rumah warga untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat. Kondisi tersebut telah berlangsung selama tiga tahun dengan perkiraan biaya sewa mencapai Rp45 juta.

Kepala Desa Neglasari, Nasihin, mengatakan hingga kini desanya belum memiliki kantor permanen yang memadai. Akibatnya, pelayanan administrasi dan kebutuhan masyarakat harus dilakukan di rumah kontrakan.

Baca juga :  Sertifikat Warga Yang Sengaja Ditahan Oleh Pihak Ke Tiga BPN Tidak Ada Solusi

“Untuk pelayanan tetap berjalan, kami terpaksa menyewa rumah warga sebagai kantor sementara,” ujar Nasihin, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut bermula pada akhir 2022 ketika pemerintah desa bersama masyarakat merencanakan pembangunan kantor desa menggunakan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp100 juta.

Namun, rencana itu terkendala setelah bangunan kantor desa mengalami kerusakan serius. Bagian tengah bangunan dilaporkan patah saat hujan deras sehingga dinilai tidak layak digunakan. Akibatnya, rencana pembangunan tidak dapat dilanjutkan sesuai harapan.

Sejak saat itu, pemerintah desa terpaksa menyewa rumah warga agar pelayanan publik tetap berjalan. Selama kurang lebih tiga tahun, biaya sewa diperkirakan telah mencapai Rp45 juta, sementara kepastian pembangunan kantor desa permanen belum diperoleh.

Baca juga :  Satgas Citarum Harum Sosialisasikan Pengelolaan Limbah SPPG kecamatan Haurwangi Cianjur

Nasihin berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut usulan pembangunan kantor Desa Neglasari, termasuk dukungan anggaran dan tahapan realisasinya.

Menurutnya, keberadaan kantor desa sangat penting sebagai pusat administrasi pemerintahan, koordinasi, serta pelayanan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah desa berharap persoalan tersebut segera mendapatkan solusi konkret agar Desa Neglasari dapat memiliki kantor permanen dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.

Baca juga :  Bersama Warga, Polisi di Purwakarta Gelar Kegiatan Jumat Bersih
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!