Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Tindaklanjuti Berita Viral Dugaan Pungli Di Car Free Day oleh Pemdes Cikaroya

554
×

Tindaklanjuti Berita Viral Dugaan Pungli Di Car Free Day oleh Pemdes Cikaroya

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Pemerintahan Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang mengadakan musyawarah untuk menindaklanjuti adanya dugaan pungutan pada saat Car Free Day berlangsung.

Musyawarah yang digelar di Aula Gedung Desa Cikaroya tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur pemerintahan dan para tokoh masyarakat serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, Rabu, (19/3/25).

Baca juga :  Rapat Konsolidasi GIBAS Resort Cianjur Digelar di Cipanas, Rendi Taufik Ismail Ditunjuk Jadi Plt Ketua Harian

Dari hasil musyawarah tersebut telah disepakati bahwa Car Free Day dihentikan untuk sementara dan menjadi pasar mingguan Desa Cikaroya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Tokoh Masyarakat Setempat, H. Agus Chandra, SE, Ia mengatakan bahwa dari hasil Musyawarah telah disepakati Car Free Day tersebut diberhentikan sementara dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas pungutan dalam bentuk apapun.

Baca juga :  Zulhas Ungkap Anggaran Dapur SPPG Boros hingga Rp 1 Triliun per Bulan

“Menyikapi hasil pemberitaan yang Viral di Car Free Day di Desa Cikaroya, maka Kepala Desa dan seluruh aparatur pemerintahan yang dihadiri oleh Babinsa, Babinmas Kepala Satpol PP Kecamatan dan Tokoh Masyarakat serta Karang Taruna di Desa Cikaroya mengadakan musyawarah. Hasil dari musyawarah disepakati untuk sementara Car Free Day ditutup tidak dilaksanakan,” katanya.

“Kendati demikian, Para pedagang diberi kesempatan setiap minggu pagi dapat berjualan dengan catatan tidak mengganggu jalan dan bila mana jualannya di depan toko untuk koordinasi dan dapat ijin dari pemilik toko tidak diperbolehkan menggangu pedagang yang ada di belakangnya,” ungkap nya.

Baca juga :  Tim Laskar Juang Indonesia, Evakuasi Korban Jatuh dari Motor

Agus Chandra juga menerangkan jika selama kegiatan CFD berlangsung pihak Desa tidak pernah meminta pungutan bagi pengendara yang melintas dan tidak ada pemasukan kepada pemerintahan desa.

“Pihak desa selama ada kegiatan menurut kepala desa tadi pada saat Musyawarah, menyampaikan selama kegiatan Car Free Day dilaksanakan seluruh aparatur pemerintahan desa tidak pernah melakukan pemungutan retribusi apapun dan tidak pernah ada pemasukan kepada pemerintahan desa begitupun diterangkan oleh pihak kecamatan maupun kepolisian. Jadi tidak ada pemasukan ke Desa,” pungkasnya.

Baca juga :  Pemkab Cianjur Luncurkan Program Peningkatan Kapasitas Pembinaan Karakter dan Bela Negara
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!