Dpnews Indonesia || Karawang – Banyaknya pengaduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga berangkat secara ilegal dan kini mendapatkan permasalahan terutama di negara penempatan Timur Tengah. Posko Pengaduan Dpnews Indonesia terus berusaha untuk bisa membantu, baik secara mediasi ataupun mendampingi untuk membuat pelaporan agar para pahlawan devisa itu mendapatkan sebuah jalan terbaik. Selasa, 24/6/2025.
Pengaduan yang datang dari para PMI tersebut tentunya dengan berbagai macam modus pemberangkatan. Diantaranya ada yang diberangkatkan perseorangan dan langsung ke tempat majikan di negara penempatan. Dan ada juga yang berangkat melalui sebuah perusahaan dan sesampainya di negara penempatan para pencari kerja luar negeri itu di tampung di suatu tempat yang disebut bernama Syarekah.
Diantaranya pengaduan yang masuk ke posko Dpnews Indonesia menyebut beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terlibat dalam proses pemberangkatan.
Hal tersebut diterangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karawang yang bernama Sri Nurhayati, 34th, dengan tegas Sri menyebutkan sebuah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) terlibat dalam pemberangkatan ilegal dia ke Timur Tengah.
“Saya diberangkatkan PT. Putra Timur Mandiri (PTM), sponsor saya diantaranya Pak Casmita, Pak Yusuf juga Pak Haji Ade, tolong saya disini saya sudah gak kuat, perlakuan majikan juga agency sudah bener-bener diluar batas,” ungkap Sri kepada tim posko Dpnews Indonesia.
Sementara itu Posko Pengaduan juga mencoba untuk menghubungi nama-nama yang dituding sebagai sponsor yang bertanggung jawab dalam pemberangkatan Sri, melalui sambungan media WhatsApp Casmita yang mengaku hanya sebagai supir sang Bos berjanji akan menghubungi pihak perusahaan.
“Betul Pak, Sri di berangkatkan oleh PTM, tapi saya hanya sopir Pak, saya akan menghubungi pihak PTM, Pak Ajis biar segera di urusin,” ujarnya.
Melihat hal tersebut, Cecep Ali Robandi, aktivis asal Indramayu yang tergabung di Posko Pengaduan Dpnews Indonesia berjanji akan menelusuri pihak-pihak yang terkait dalam pemberangkatan para PMI, apalagi menyebut sebuah P3MI.
“Tentunya kami akan membuat suatu tindakan pelaporan jiga pihak yang diduga terlibat dalam proses ilegal tersebut, apalagi ada P3MI nya, sudah barang tentu kami akan siapkan berkas untuk melakukan tindakan mengadukan hal ini ke Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) atau ke pihak Kepolisian,” tegasnya.











