Dpnews Indonesia || Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Usulan ini disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari reformasi tata kelola guru nasional.
Dalam keterangan resminya pada Senin (4/5/2026), Lalu Hadrian menyatakan bahwa sistem klaster guru saat ini, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, perlu dihapus sepenuhnya. Menurutnya, kebijakan multi-skema justru menimbulkan masalah di lapangan, seperti dualisme status dan perbedaan kesejahteraan antar guru.
“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem klaster guru yang ada saat ini harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” ujar Lalu Hadrian.
Ia juga meminta pemerintah mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu serta menghentikan rekrutmen guru melalui skema tersebut. Selanjutnya, seluruh pengangkatan guru diarahkan hanya melalui mekanisme CPNS di bawah kendali pemerintah pusat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada respons resmi dari pemerintah terkait usulan tersebut. Komisi X DPR RI terus mendorong agar reformasi ini menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru secara merata di seluruh Indonesia.











