Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Wakil Ketua Komisi X DPR Usulkan Semua Guru Diangkat Jadi PNS, Hapus Skema PPPK

115
×

Wakil Ketua Komisi X DPR Usulkan Semua Guru Diangkat Jadi PNS, Hapus Skema PPPK

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Usulan ini disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari reformasi tata kelola guru nasional.

Dalam keterangan resminya pada Senin (4/5/2026), Lalu Hadrian menyatakan bahwa sistem klaster guru saat ini, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, perlu dihapus sepenuhnya. Menurutnya, kebijakan multi-skema justru menimbulkan masalah di lapangan, seperti dualisme status dan perbedaan kesejahteraan antar guru.

Baca juga :  Diskominfo Purwakarta Gelar Dua Kegiatan Strategis: Tingkatkan Transparansi Dan Efisiensi

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem klaster guru yang ada saat ini harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” ujar Lalu Hadrian.

Baca juga :  KKB Pimpinan Aibon Kogoya Serang Pos Tambang Emas PT Kristalin di Nabire, Dua Orang Tewas Terbakar

Ia juga meminta pemerintah mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu serta menghentikan rekrutmen guru melalui skema tersebut. Selanjutnya, seluruh pengangkatan guru diarahkan hanya melalui mekanisme CPNS di bawah kendali pemerintah pusat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada respons resmi dari pemerintah terkait usulan tersebut. Komisi X DPR RI terus mendorong agar reformasi ini menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru secara merata di seluruh Indonesia.

Baca juga :  Ruangan Berisi 3.500 Al-Qur'an di Rumah Anisa Rahma di Bandung Tak Tersentuh Api Usai Kebakaran
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!