Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomiKesehatan

Warga Minta Perusahaan Ayam Petelor Ditutup, Saat Anggota DPRD Bersama Lingkungan Hidup Lakukan Sidak

706
×

Warga Minta Perusahaan Ayam Petelor Ditutup, Saat Anggota DPRD Bersama Lingkungan Hidup Lakukan Sidak

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Sejumlah warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menuntut salah satu perusahaan ayam petelur di wilayahnya ditutup, Selasa, (21/1/25).

Hal tersebut karena warga telah geram mengenai keberadaan perusahaan yang kerap menimbulkan polusi udara dan banyaknya lalat berterbangan di rumah rumah warga.

Baca juga :  Kontroversi Lelang Mesin Cuci Darah RSUD Kota Bekasi

Bahkan, sejumlah investor pun enggan melakukan usaha di wilayah mereka. Seperti mendirikan mini market dan juga usaha kuliner juga tidak sedikit yang mengurungkan niatnya. Ditambah lagi dengan udara yang tidak sedap juga mempengaruhi harga jual tanah mereka yang ditawar murah oleh pembeli karena adanya aroma tidak sedap dari kandang ayam tersebut.

Selain itu pula, warga geram dengan tidak adanya pekerja dari warga yang terdampak polusi dari aktivitas perusahaan ayam petelur tersebut

Banyaknya aduan masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur juga turut hadir meninjau langsung perusahaan bersama para warga.

Baca juga :  Patroli Polsek Maja Imbau Pemuda Desa Cieurih Agar Tidak Nongkrong Sampai Larut Malam

Setelah melakukan kunjungan. Anggota DPRD Komisi III bersama Dinas Lingkungan Hidup, juga Pemerintahan setempat menemukan beberapa kekurangan yant harus segera dibenahi.

Namun. Pihaknya masih memberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan para warga, agar perusahaan tetap berjalan dan masyarakat sekitar peternakan tidak dirugikan.

Salah satu warga, Gandi mengutarakan kekesalannya kepada perusahaan, dikatakannya jika dirinya bersama warga lainnya menginginkan perusahaan tetap ditutup.

Baca juga :  Program ROSITA di Yigi Oleh Koops TNI Tambah Pendapatan Mama Papua

“Pokoknya kami meminta bantuan kepada anggota dewan ini minta ditutup,” katanya.

Gandi menyebutkan, jika selain dampak lingkungan, seperti bau dan lainnya menjadi faktor utama agar perusahaan ditutup.

“Banyak pak keluhan masyarakat mah, UPL UKL dan CSR juga tidak sebanding apalagi pemilik mengatakan jika itu adalah kompensasi sedangkan CSR itu hak yang harus dikeluarkan perusahaan atau kewajiban dari hasil usaha beliau,” ungkapnya.

Baca juga :  Lupa Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh Ini Solusinya Bagi Muslim

Gandi juga menegaskan, kepada perusahaan yang sudah berjalan 45 tahun tetap ditutup apabila tidak ada keputusan yang saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan.

“Pokonya ini pengen kita ditutup,” imbuhnya.

Warga lainnya, Dedi juga mengucapkan hal yang sama, agar perusahaan tersebut ditutup sebelum mendapatkan kesepakatan yang mufakat.

“Intinya warga ingin ini ditutup,” katanya.

Baca juga :  Ratusan Personil Polres Purwakarta Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Dedi juga mengungkapkan bahwa gaji ditempat tersebut tidak sesuai. Ia pun menerangkan jika memang ada warga Jamali yang kerja ditempat tersebut.

“Namun yang kerja di sini memang orang jamali cuman orang jamali yang tidak terdampak. Jadi mending ditutup,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Fraksi Golkar Igun H Gunawan, memberikan saran terbaik kepada semua perusahaan yang disidak atas dasar keluhan masyarakat.

Baca juga :  DPD Propas Kabupaten Bekasi Hadir Bersama 100 Relawan BN Holik-Faisal

“Hari ini kita melakukan kunjungan ke 4 perusahaan ayam, dari empat perusahaan ditemui 2 perusahaan,” katanya.

Ia juga menyebutkan, bahwa nanti nya kita akan melakukan pemanggilan kepada pemilik perusahaan peternakan ayam ini dengan di fasilitasi Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami harap ada kesepemahaman mengenai pengelolaan perusahaan mengenai lingkungan hidupnya,” imbuhnya.

Di waktu Yang Sama, Dinas Lingkungan Hidup, melalui. Kabid PPKL , H Evi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya agar perusahaan ini baik kedepannya.

Baca juga :  TKW Asal Karawang Berharap Pihak Sponsor dan Perusahaan Bertanggung Jawab

“Kami akan melakukan yang terbaik dan akan melakukan pendampingan mengenai pengelolaan limbahnya,” tuturnya

Ia juga menjelaskan akan melakukan upaya dengan mendatangi perusahaan tersebut.

“Kami akan melakukan peninjauan secara berkala karena ada aturannya jd kita akan mengevaluasi dan melakukan peninjauan karena itu juga ada aturannya minimal 1 tahun 2 kali,” ungkapnya.

Baca juga :  Nama Wartawan Dan Barkode Dari Diskomimfo Pencetus Cemburu Insan Media Di Purwakarta
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!