Dpnews Indonesia || Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang diduga memeras pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan. Jumat (23/5/2025).
Rohim mengatakan saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Saat ini kami telah mengamankan, menetapkan tersangka dan menahan 5 orang,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di Pasar SGC. Aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang lalu.











