Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalPekerja Migran Indonesia

Potret Buram Pekerja Migran Indonesia (PMI) TKW Ilegal Arab Saudi Bermasalah

678
×

Potret Buram Pekerja Migran Indonesia (PMI) TKW Ilegal Arab Saudi Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia Asal Karawang

Dpnews Indonesia || Karawang – Suherniawati Husen Sahari, Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Desa Labanjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, yang diduga berangkat secara ilegal ke negara penempatan Saudi Arabia dan hingga kini hampir tujuh tahun bekerja menjadi asisten rumah tangga tidak pernah mendapatkan gaji, juga sangat sulit untuk bisa kembali pulang ke Indonesia. Sabtu, 30/8/2025.

Keluarga pekerja migran yang akrab di panggil Erni itu pun sudah menempuh berbagai jalan, meminta pertanggung jawaban pemroses hingga melaporkan ke pihak pemerintah, agar Suherniawati mendapatkan semua hak dan bisa pulang ke kampung halaman, namun sayang semua tinggal harapan.

Baca juga :  Penyerahan Sembako Oleh Polsek Cikarang Utara Pada Relawan Gatur Perlintasan

Sementara itu Doel dari posko pengaduan Dpnews Indonesia yang terus memantau perkembangan kasus yang menimpa Suherniawati, pada Sabtu 30 Agustus 2025 kepada awak media mengungkapkan rasa kecewa akan langkah yang dilakukan pemroses juga  pemerintah yang diduga sangat lambat untuk dapat menyelamatkan Pekerja Migran Indonesia malang tersebut.

“Kita sudah minta pertanggung jawaban dari yang terlibat dalam pemberangkatan Suherniawati bahkan pengaduannya sudah masuk ke KP2MI, namun perkembangannya sangat lambat, padahal semua data Suherniawati sudah kita berikan ke semua pihak, sudah hampir satu tahun lho masalah Pekerja Migran asal Karawang ini kita laporkan,”ungkapnya.

Baca juga :  Polda Jabar Siapkan Hotline Mudik Lebaran 2026, Bantu Pemulihan dan Keamanan Jalan

Dalam kesempatan itu aktivis pemerhati migran itupun menegaskan bahwa posisi, lokasi majikan, juga nomer kontak, dan Syarekah yang menerima ketika awal datang ke negara penempatan sudah lengkap dan di berikan kepada pemerintah agar dapat ditindak lanjuti.

“Semua berkas yang kita dapatkan sebagai petunjuk agar mempermudah penindakan sudah kami berikan kok, dari P3MI yang diduga memberangkatkan, Syarekah yang menerima di negara penempatan, juga posisi sekarang Suherniawati itu sudah kami lampirkan,” ungkapnya.

“Jadi Seherniawati bukan seperti kasus yang lainya seperti TKW kaburan, ini masih di majikan  yang awal kok, bisa di kontek, tapi entah kenapa, sepertinya korban TPPO dengan modus TKW ini sangat sulit untuk di evakuasi apalagi diperjuangkan hak hak nya,” pungkasnya.

Baca juga :  Bao Umbara Akan Kembali Maju Sebagai Kandidat Calon Kades Karangsari
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!