Dpnews Indonesia || Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, menyatakan keheranannya terhadap kebijakan yang melibatkan personel Polri dalam kegiatan penanaman jagung. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu tugas pokok kepolisian sekaligus mengambil alih pekerjaan petani.
“Polisi itu tugasnya menjaga keamanan dan penegakan hukum. Kalau ikut tanam jagung, tugas pokok di lapangan dikhawatirkan akan ditinggalkan,” ujar Benny, Rabu (3/6/2026).
Benny menilai keterlibatan polisi dalam aktivitas pertanian kurang tepat karena dapat menimbulkan tumpang tindih peran dengan petani dan Kementerian Pertanian. Ia mempertanyakan dasar hukum serta urgensi program tersebut di tengah masih banyaknya permasalahan keamanan yang membutuhkan perhatian aparat kepolisian.
Program ini diklaim sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan nasional. Namun, Benny menekankan bahwa tugas-tugas pertanian seharusnya menjadi ranah petani dan instansi terkait, bukan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Republik Indonesia belum menyampaikan penjelasan resmi mengenai kebijakan tersebut. Komisi III DPR berencana memanggil pihak Polri untuk klarifikasi lebih lanjut.











