Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kanim Ronald Arman Abdullah Terjaring

45
×

KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kepala Kanim Ronald Arman Abdullah Terjaring

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Kanim Jakbar). Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa operasi yang berlangsung sejak Selasa (2/6/2026) malam hingga Rabu (3/6/2026) pagi tersebut mengamankan belasan orang. Penangkapan dilakukan di Jakarta Barat serta wilayah Jawa Barat dan Bali.

Baca juga :  Sampah Menumpuk di Saluran Air Irigasi Tegal Danas

KPK juga menyita barang bukti berupa kendaraan (mobil dan motor), uang tunai, valuta asing (USD dan SGD), serta logam mulia berupa emas. Operasi ini diduga terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal dan dokumen bagi warga negara asing (WNA) atau tenaga kerja asing (TKA).

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan telah menyiapkan pengganti sementara agar pelayanan publik di Kanim Jakarta Barat tetap berjalan normal.

Baca juga :  GMNI Cianjur Desak Bupati Cabut Perbup 14 dan 59/2025, Soroti Dugaan Pelanggaran UU ASN hingga Potensi Korupsi

Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam. Penyelidikan lebih lanjut akan diumumkan dalam konferensi pers resmi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyasar instansi pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan pengurusan keimigrasian.

Baca juga :  Polres Cianjur Jadi Titik Pemberangkatan Haji 2026, Sinergi Polri-Pemda dan kemenhaj Ajak Masyarakat Berlomba dalam Kebaikan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!