Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Fraksi PDI-P DPRD Bekasi Terbitkan Maklumat: Anggota Jaga Tutur Kata, Perilaku, dan Dilarang Flexing

311
×

Fraksi PDI-P DPRD Bekasi Terbitkan Maklumat: Anggota Jaga Tutur Kata, Perilaku, dan Dilarang Flexing

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi resmi menerbitkan maklumat politik sebagai pedoman sikap bagi seluruh pimpinan dan anggota fraksi. Maklumat tersebut diumumkan Ketua Fraksi, Nyumarno, usai berkoordinasi dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi yang juga menjabat sebagai Bupati Bekasi.

Dalam maklumat itu terdapat tujuh poin utama. Pertama, anggota fraksi diwajibkan menunjukkan empati atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online pada 28 Agustus 2025, dengan memberikan penghormatan serta menggelar doa bersama di wilayah masing-masing.

Baca juga :  Warga Minta Perusahaan Ayam Petelor Ditutup, Saat Anggota DPRD Bersama Lingkungan Hidup Lakukan Sidak

Kedua, anggota diminta menjaga etika dan perilaku sebagai wakil rakyat. Mereka diingatkan untuk menghindari tutur kata maupun tindakan kasar yang dapat menyakiti masyarakat, serta aktif menciptakan suasana sejuk dan damai.

Ketiga, maklumat menekankan kehati-hatian dalam penggunaan media sosial. Anggota fraksi dilarang melakukan flexing atau pamer gaya hidup hedonisme yang dinilai tidak mencerminkan empati dan kesederhanaan.

Baca juga :  Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Serap Banyak Aspirasi Saat Gelar Reses

Selain itu, anggota fraksi juga diminta mendengarkan aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.

Poin lain dalam maklumat menegaskan pentingnya koordinasi dengan jajaran struktural partai, unsur Muspika, kepala desa atau lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas, hingga mahasiswa untuk menjaga kondusivitas serta mencegah provokasi.

Baca juga :  Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar di Depan Kantor Kecamatan Sukaresmi

Anggota fraksi juga diwajibkan berperan aktif menciptakan suasana damai, baik melalui media massa maupun interaksi langsung dengan masyarakat.

Terakhir, setiap anggota fraksi diwajibkan melaporkan pelaksanaan maklumat ini serta perkembangan situasi di wilayahnya kepada pimpinan fraksi dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.

Baca juga :  Polres Purwakarta Gencar Lakukan Razia Dan Penertiban Knalpot Brong

“Maklumat ini kami keluarkan sebagai bentuk tanggung jawab Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi dalam mengawal kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas daerah,” tegas Nyumarno.

Disamping mengeluarkan maklumat bagi Anggota Fraksinya di DPRD, Nyumarno juga membuat himbauan dan seruan “JAGA BEKASI” melalui leaflet yang disebarkan di media sosial.

Baca juga :  Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Cs sebagai Tersangka dan Tahan Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Adapun isi seruan tersebut adalah:

”Dengan Segenap Kerendahan Hati Kami Mohon Keikhlasan Segenap Warga Kabupaten Bekasi, Rekan rekan Aktivis, Rekan rekan Mahasiswa, Rekan rekan Buruh, dan segenap elemen gerakan serta sahabat perjuangan di Kabupaten Bekasi, mohon dengan hormat Fokus kepada perjuangan, tanpa merusak Bekasi, jangan mudah terprovokasi, jangan mudah di adu domba. Jangan berikan ruang kepada pihak pihak yang tidak berkepentingan untuk mengambil keuntungan dari kekacauan yang timbul.”

Baca juga :  PSSI Akan Gelar Kongres Sehari Sebelum Laga Timnas Indonesia vs China
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!