Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pelantikan Rifai Sebagai Pejabat Sementara Sekretaris Daerah oleh Bupati Cianjur

359
×

Pelantikan Rifai Sebagai Pejabat Sementara Sekretaris Daerah oleh Bupati Cianjur

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, melantik Rifai sebagai Pejabat Sementara (PJS) Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah yang sebelumnya dijabat oleh Cecep Alamsyah yang mengajukan MPP (Masa Persiapan Pensiun).

Pelantikan tersebut di hadiri Forkompinda serta unsur lainya di gedung pendopo kabupaten Cianjur pada Senin 1 September 2025.

Baca juga :  Pengerjaan Cor Tiang PJU di Jalan Raya Pelabuhan II Lembursitu Dinilai Tak Layak

Dalam hal itu Bupati Cianjur mengatakan bahwa Rifai dipilih melalui mekanisme yang sudah ada dan memenuhi syarat kompetensi yang ditentukan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) secara nasional dan pemerintah provinsi.

“Jadi, bisa memenuhi penilaian dari para pimpinan, jadi dia memenuhi syarat,” kata Bupati.

Baca juga :  Fraksi PDI-P DPRD Bekasi Terbitkan Maklumat: Anggota Jaga Tutur Kata, Perilaku, dan Dilarang Flexing

Bupati menambahkan bahwa Rifai akan segera melakukan tugas-tugas penting, termasuk reformasi birokrasi pemerintah daerah Kabupaten Cianjur dan meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan Rifai dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Cianjur.

Baca juga :  Pemdes Pagaraji Realisasikan Pembangunan di Tahun Anggaran 2024
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!