Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pelantikan Rifai Sebagai Pejabat Sementara Sekretaris Daerah oleh Bupati Cianjur

360
×

Pelantikan Rifai Sebagai Pejabat Sementara Sekretaris Daerah oleh Bupati Cianjur

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, melantik Rifai sebagai Pejabat Sementara (PJS) Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah yang sebelumnya dijabat oleh Cecep Alamsyah yang mengajukan MPP (Masa Persiapan Pensiun).

Pelantikan tersebut di hadiri Forkompinda serta unsur lainya di gedung pendopo kabupaten Cianjur pada Senin 1 September 2025.

Baca juga :  Idul Fitri 1447 H Kemungkinan Dirayakan Berbeda Lagi di Indonesia

Dalam hal itu Bupati Cianjur mengatakan bahwa Rifai dipilih melalui mekanisme yang sudah ada dan memenuhi syarat kompetensi yang ditentukan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) secara nasional dan pemerintah provinsi.

“Jadi, bisa memenuhi penilaian dari para pimpinan, jadi dia memenuhi syarat,” kata Bupati.

Baca juga :  KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Polisi Kawal Ketat Pengamanan

Bupati menambahkan bahwa Rifai akan segera melakukan tugas-tugas penting, termasuk reformasi birokrasi pemerintah daerah Kabupaten Cianjur dan meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan Rifai dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Cianjur.

Baca juga :  Pemilik KWH Terbang Ngamuk Saat Diberitahu, Akan Kick Balik Awak Media Ke APH
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!