Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Cegah Dampak Negatif, Kadisdikpora dan Dewan Pendidikan Kompak Larang HP di Sekolah

421
×

Cegah Dampak Negatif, Kadisdikpora dan Dewan Pendidikan Kompak Larang HP di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Langkah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan OlahRaga (Kadisdikpora.red) Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin, S.Ag., M.Si., tentang larangan membawa Handphone (HP) ke sekolah bagi siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada Di kabupaten Cianjur merupakan salah satu langkah tegas bertujuan agar siswa lebih fokus pada proses belajar mengajar serta mengurangi potensi dampak negatif dari penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Demikian dikatakan Kadisdikpora Kabupaten Cianjur Ruhli Solehudin kepada Awak media Senin (8/9/2025) di Depan Gedung SDN Ibu Jenab 1 Cianjur Jl. Siti Jenab Pamoyanan, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Baca juga :  Dugaan Gratifikasi Menuai Reaksi Ada Apa Dengan Kejaksaan Negeri

Ruhli menambahkan bahwa Siswa SD dan Siswa SMP yang ada di Kabupaten Cianjur dilarang bawa alat komunikasi kedalam kelas selama proses pembelajaran,perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat, namun penggunaan handphone yang tidak terkontrol justru berpotensi mengganggu konsentrasi belajar siswa.

Apabila Ada siswa yang melanggar menurut Kadisdikpora maka dirinya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas kepada siswa yang membawa handphone (HP) ke sekolah dengan memberikan SP1, SP2 dan selanjutnya kita akan panggil orang tuanya. Kita coba berikan pemahaman yang lebih.

Baca juga :  Warga Sukaraya Antusias Sambut Pembangunan Jalan Sukamantri-Pule Kecamatan Karang Bahagia

Sementara menanggapi adanya larangan membawa handphone ke sekolah Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur, Drs. Moh Ginanjar, M.Ap mengatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya membangun karakter dan menekan dampak negatif yang kerap muncul di kalangan pelajar.

“Intinya kami sangat setuju. Aturan ini bisa mengurangi dampak negatif terutama bagi anak-anak SD dan SMP. Dengan dibatasi membawa HP, mereka diharapkan kembali membangun pola pikir yang kreatif, inovatif, dan berfokus pada pembentukan karakter sesuai usia dan strata pendidikan,” ujarnya.

Baca juga :  Jemaah Haji Kloter JKS 22 Kabupaten Cianjur Telah Tiba Di Tanah Air Dengan Selamat

Selain itu, penggunaan HP di sekolah dinilai sering membuat siswa kehilangan konsentrasi belajar.

“Banyak siswa jadi malas belajar karena terlalu asyik dengan HP. Kalau dikendalikan, anak-anak bisa lebih fokus, disiplin, dan prestasinya meningkat,” tambahnya.

Dewan Pendidikan berharap kebijakan ini dijalankan konsisten oleh seluruh sekolah di Jawa Barat, termasuk di Cianjur. Dengan demikian, siswa dapat lebih berkonsentrasi pada proses belajar, tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter kuat, serta berprestasi sesuai harapan orang tua dan masyarakat.

Baca juga :  Polsek Cikarang Utara Persiapankan Pengamanan Deklarasi Ganjar Mahpud Di Lapangan Cikarang Kota
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!