Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalNasional

Kang Ais Kritik Polres Karawang: Apakah Saya Harus Bayar Agar Laporan Diproses?

371
×

Kang Ais Kritik Polres Karawang: Apakah Saya Harus Bayar Agar Laporan Diproses?

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Karawang – Pengusaha sekaligus aktivis Karawang, Asep Irawan Syafei atau yang akrab disapa Kang Ais, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan laporan polisi yang ia buat sejak Juni 2025 serta munculnya isu dugaan aliran dana Rp150 juta terkait kasus oknum di PT FCC yang kini ditangani Polres Karawang.

Dalam unggahan facebook pribadinya, Kang Ais mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kinerja aparat penegak hukum di daerahnya. Ia menilai, progres laporan polisi miliknya dengan nomor LP/B/754/VI/2025/SPKT/Polres Karawang, yang telah berjalan hampir empat bulan, masih mandek tanpa hasil yang jelas.

Baca juga :  Kunjungan Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Temui Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Plered

“Jujur saya kecewa terhadap kinerja oknum Polres Karawang. Apakah saya harus bayar? Apakah saya harus telepon sahabat-sahabat saya yang sudah jadi jenderal polisi?” ujarnya dengan nada kecewa.

Kang Ais juga menyoroti kasus dugaan keterlibatan oknum PT FCC yang kini ramai dibicarakan publik. Isu adanya dugaan aliran dana sebesar Rp150 juta kepada sejumlah pihak termasuk oknum LSM, menurutnya, telah menjadi bola liar yang berpotensi mencoreng wibawa penegakan hukum di Karawang.

Baca juga :  Kakanwil Ditjenpas Jabar Kunjungi Lapas Cianjur: Tekankan Sikap Positif dan Penguatan Pembinaan WBP

“Terlepas benar atau tidak soal dana Rp150 juta itu, isu ini jadi preseden buruk bagi proses penegakan hukum dan mencederai harga diri urang Karawang,” tegasnya.

Ia menegaskan, persoalan PT FCC seharusnya menjadi momentum bagi aparat dan perusahaan untuk bersikap transparan serta adil dalam memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal Karawang.

Baca juga :  Pernyataan Kemenag Dinilai Belum Transparan, PWRI Purwakarta Minta Penjelasan Detail

“Kami hanya ingin perusahaan di Karawang menghargai warga lokal, memberi kesempatan kerja yang layak. Itu saja. Karena harga diri urang Karawang tidak bisa dinilai dengan uang,” lanjut Kang Ais.

Sebagai bagian dari keluarga besar kepolisian, Asep berharap Polres Karawang segera bertindak cepat dan tegas untuk menuntaskan kasus-kasus yang kini disorot publik agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi tetap terjaga.

Baca juga :  Korlantas Polri Siapkan One Way Nasional untuk Arus Balik Lebaran 2026 Mulai 24 Maret

“Saya berharap Polres Karawang bertindak cepat dan tegas. Ini momentum penting menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tutupnya.

Di akhir pesannya, Kang Ais mengingatkan pentingnya mencari rezeki secara halal tanpa harus bermain-main dengan uang kotor.

“Yuk, cari duit yang halal saja. Walau capek keluar kota, pulang larut malam, tapi rezekinya berkah dan tenang dinikmati,” tulisnya menutup pesan reflektifnya.

Baca juga :  Program Unggulan KASAD, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0617/Majalengka Bangun 5 Titik Sumur Bor
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!