Dpnews Indonesia || Cianjur – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan berat dengan senjata tajam di Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur. Kejadian ini dipicu oleh penolakan korban untuk berhubungan badan dengan pelaku yang berinisial J (21).
Korban dan pelaku sebelumnya berkenalan melalui Facebook dan bertemu pada malam sebelumnya. Keesokan harinya, mereka kembali bertemu di kontrakan tempat tinggal korban, di mana terjadi cekcok setelah korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Pelaku kemudian menuduh korban mengambil ponsel dan dompetnya yang hilang, dan dalam situasi emosional, pelaku menusuk punggung korban dengan pisau dapur.
Korban mengalami luka tusuk dan berteriak, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Pelaku yang berusaha melarikan diri diteriaki warga sebagai “begal” dan berhasil diringkus. Pelaku juga mengalami luka-luka akibat amukan massa.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyidikan dan memprioritaskan keselamatan dan pemulihan kondisi korban dan pelaku. Setelah kondisi memungkinkan, polisi akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti untuk memproses penyidikan lebih lanjut.











