Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalPekerja Migran Indonesia

Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Oman, Tim Investigasi Bongkar Modus Sponsor Asal Bandung

290
×

Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Oman, Tim Investigasi Bongkar Modus Sponsor Asal Bandung

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Tanggerang – Praktik pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke kawasan Timur Tengah kembali berhasil dibongkar. Pada Jumat (6/2), tim posko pengaduan bersama pemerhati buruh migran berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang calon PMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Aksi pencegahan ini bermula dari laporan pihak keluarga korban yang merasa curiga dengan proses keberangkatan anggota keluarganya ke negara Oman. Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media sekaligus pemerhati buruh migran langsung melakukan investigasi lapangan guna memastikan validitas prosedur keberangkatan tersebut.

Baca juga :  Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Hadiri Milad ke-108 PUI dan Doa Bersama untuk Bangsa

 

Berdasarkan hasil koordinasi di lokasi, pihak Kantor Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta membenarkan adanya indikasi kuat praktik pengiriman tenaga kerja secara ilegal.

“Kami mengonfirmasi adanya upaya pemberangkatan non-prosedural tujuan Oman. Saat ini, calon pekerja migran tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar perwakilan petugas di Terminal 3.

Baca juga :  Cianjur Siap Layani Kesehatan untuk Menyambut Lebaran

Korban diketahui bernama Lisna Widiawati, seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Sukabumi. Dalam keterangannya, Lisna mengungkapkan bahwa dirinya direkrut oleh seorang oknum sponsor berinisial P asal Bandung.

Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan gaji besar di negara tujuan serta memberikan sejumlah uang “fee” atau uang saku kepada korban untuk menarik minatnya. Lisna membeberkan tahapan yang dilaluinya, mulai dari pemeriksaan kesehatan (medical check-up) hingga proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Sukabumi yang diduga kuat dimanipulasi secara non-prosedural hingga akhirnya diantar menuju bandara.

Baca juga :  Di hari HUT Pol PP Damkar dan Satlinmas, Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Minuman Keras Dimusnahkan

Kasus ini kembali mencuatkan desakan publik agar pemerintah memperketat regulasi keberangkatan dan pengawasan dokumen perjalanan. Praktik yang menimpa Lisna menunjukkan masih adanya celah dalam sistem pembuatan paspor bagi calon pekerja migran.

Publik kini menanti langkah tegas pemerintah dalam mengubah aturan pemberangkatan agar lebih terintegrasi dan memperketat pengawasan di tingkat imigrasi. Hal ini krusial dilakukan guna memutus rantai mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap berlindung di balik kedok penyaluran tenaga kerja.

Baca juga :  Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Obat Terlarang
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!