Dpnews Indonesia || Jakarta – Tabir gelap mengenai kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah kembali terkuak. Sejumlah PMI dilaporkan terjebak dalam dilema hebat saat berada di perusahaan penyalur (Syarekah) maupun penampungan di negara penempatan.
Ancaman fisik, intimidasi, hingga penyekapan membayangi mereka yang mencoba menyuarakan ketidakadilan yang dialaminya.

Berdasarkan aduan yang diterima oleh Posko Pengaduan Dpnews Indonesia hingga akhir Februari 2026, para PMI mengaku mengalami tekanan mental dan fisik yang berat.
Alih-alih mendapatkan perlindungan, mereka yang berani melaporkan kekerasan justru kerap mendapat ancaman penyiksaan dan kurungan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab di negara penempatan.
Kondisi ini mencerminkan praktik perbudakan modern yang masih menghantui para pahlawan devisa, terutama mereka yang bekerja di kawasan Timur Tengah.
Perwakilan Posko Dpnews Indonesia, Doel, menyatakan bahwa situasi ini memerlukan intervensi khusus dan segera dari Pemerintah Indonesia. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memutus rantai sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
”Kami mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan khusus atas situasi ini. Jangan biarkan warga kita berjuang sendirian di bawah ancaman intimidasi,” tegas Doel.
Selain penegakan hukum terhadap sindikat, Doel menyoroti dua poin krusial:
- Keberanian Keluarga: Pihak keluarga di Indonesia dihimbau untuk tidak takut dan segera melaporkan kepada instansi pemerintah jika mendapati anggota keluarganya dalam masalah di luar negeri.
- Edukasi Masyarakat: Pentingnya sosialisasi mengenai prosedur kerja ke luar negeri secara legal guna membentengi masyarakat dari bujuk rayu calo yang memanfaatkan kesulitan ekonomi, khususnya bagi kaum wanita.
Maraknya kasus penyekapan ini menjadi pengingat bahwa sulitnya mencari lapangan kerja di dalam negeri, seringkali dimanfaatkan oleh oknum pemroses untuk menjerat korban ke dalam pusaran eksploitasi.
Penanganan tegas terhadap sindikat TPPO dan penguatan perlindungan di negara penempatan menjadi harga mati, demi keselamatan warga negara Indonesia.











