Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pemerintah Kaji Penerapan WFH Satu Hari Sepekan untuk ASN dan Swasta

342
×

Pemerintah Kaji Penerapan WFH Satu Hari Sepekan untuk ASN dan Swasta

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menjadi imbauan bagi sektor swasta. Kebijakan ini direncanakan berlaku setelah libur Lebaran 2026 sebagai upaya efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa skema WFH akan diterapkan satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga diharapkan diadopsi oleh pekerja swasta dan pemerintah daerah.

Baca juga :  Ulung Purnama Bersama 100 Advokat di Kabupaten Bekasi Dukung BN Holik dan H. Faizal

“WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta,” ujar Airlangga, seperti dikutip dari berbagai sumber, Selasa (24/3/2026).

Baca juga :  Dishub DKI Gelar Apel Bersama Ojol di Balai Kota, Tekankan Penertiban Parkir Secara Humanis

Menurut Airlangga, langkah ini diambil untuk merespons tingginya harga minyak akibat dinamika geopolitik global. Penerapan WFH diharapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat dan memangkas konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen.

Pemerintah masih mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca juga :  Piala Bupati Bekasi 2026 Bergulir, 28 Tim OPD Adu Sportivitas dan Kekompakan

Sektor yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, industri, dan perdagangan kemungkinan akan dikecualikan agar layanan tetap berjalan normal.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap kajian mendalam agar tidak mengganggu produktivitas dan pelayanan publik.

Baca juga :  Karmia Krissanty Tandjung, Putri Akbar Tandjung Meninggal Dunia

Penerapan WFH satu hari sepekan ini diharapkan menjadi bentuk fleksibilitas kerja yang seimbang, menjaga efisiensi anggaran sekaligus mendukung kesejahteraan pegawai di tengah tantangan ekonomi global.

Pantau terus perkembangan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan instansi terkait untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan pedoman teknis pelaksanaan kebijakan ini.

Baca juga :  Gempa 7,7 SR Guncang Kepulauan Sangihe, Puluhan Rumah Rusak dan Warga Sempat Panik
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!