Dpnews Indonesia || Lebak – Suasana halalbihalal Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebak memanas setelah Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menyinggung status mantan narapidana Wakil Bupati Amir Hamzah dalam pidato sambutannya, Senin (30/3/2026).
Insiden terjadi di Pendopo Bupati Lebak pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran 2026. Dalam pidatonya, Hasbi menyentil perilaku Amir Hamzah yang dinilai melampaui kewenangan sebagai wakil bupati. Pernyataan itu kemudian berkembang dengan menyebut status masa lalu Amir sebagai mantan narapidana.
Menurut sejumlah saksi dan rekaman yang beredar, Hasbi berucap dalam bahasa Sunda: “Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati, bersyukur.” Pernyataan tersebut diartikan sebagai sindiran bahwa Amir Hamzah seharusnya bersyukur dapat menjabat wakil bupati meski memiliki latar belakang sebagai mantan narapidana.
Mendengar pernyataan itu, Amir Hamzah yang duduk di barisan depan langsung berdiri dan berusaha menghampiri mimbar. Suasana sempat tegang dan akhirnya dilerai oleh pihak lain yang hadir. Amir kemudian memilih meninggalkan acara (walk out).
Respons Amir Hamzah
Kepada wartawan, Amir Hamzah menyatakan merasa terhina dan kecewa. Ia menilai ucapan bupati menyangkut ranah pribadi dan bukan kritik yang wajar.
“Ini penghinaan pribadi. Kritik soal kesopanan masih kami anggap wajar, tapi ketika disebut mantan napi kok bisa jadi Wakil Bupati, itu kan menyangkut pribadi,” ujar Amir Hamzah.
Ia juga menyebut insiden itu bukan kali pertama. Menurutnya, Bupati Hasbi pernah menyinggung hal serupa di tempat umum. Amir menambahkan bahwa pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan di depan ratusan ASN.
Klarifikasi Bupati Hasbi
Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya memberikan penjelasan atas pernyataannya. Ia mengklaim bahwa ucapannya bukan bermaksud menghina, melainkan sebagai bentuk penghargaan atas “prestasi” seorang mantan warga binaan yang berhasil menjadi wakil bupati.
“Jangan salah, itu memang intonasi saya seperti itu. Kalau enggak penghargaan. Mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati berprestasi, artinya itu sebuah prestasi,” kata Hasbi.
Latar Belakang
Amir Hamzah disebut-sebut pernah terlibat kasus suap terkait sengketa Pilkada 2013 di masa lalu, yang menyebabkan ia berstatus narapidana sebelum akhirnya terpilih sebagai Wakil Bupati Lebak periode sekarang.
Insiden ini memperburuk hubungan keduanya yang sebelumnya sudah dinilai kurang harmonis. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Pemkab Lebak maupun upaya mediasi antara bupati dan wakil bupati.
Peristiwa tersebut menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial, dengan berbagai tanggapan dari netizen yang menyoroti etika kepemimpinan di tingkat daerah.











