Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomi

Harga Minyak Goreng Naik, Dipicu Lonjakan Harga CPO Global

242
×

Harga Minyak Goreng Naik, Dipicu Lonjakan Harga CPO Global

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Harga minyak goreng di pasar domestik Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa pekan terakhir, terutama dipicu oleh lonjakan harga crude palm oil (CPO) di pasar global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Menurut data Kementerian Perdagangan, harga referensi CPO untuk periode April 2026 ditetapkan sebesar 989,63 dolar AS per metrik ton, naik 50,76 dolar AS atau 5,41 persen dibandingkan periode Maret 2026 yang sebesar 938,87 dolar AS per metrik ton.

Baca juga :  Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, Satres Narkoba Polres Cianjur Amankan 45 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kenaikan ini disebabkan peningkatan permintaan global yang tidak diimbangi pasokan, penurunan produksi di beberapa negara produsen, serta melonjaknya harga minyak mentah dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

Di tingkat pasar, harga minyak goreng curah di beberapa daerah naik menjadi sekitar Rp19.000–Rp21.000 per kilogram atau liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek 1 di pasar modern rata-rata mencapai Rp22.000–Rp23.350 per kilogram, dengan variasi antarprovinsi. Kenaikan ini juga dipengaruhi faktor domestik seperti peningkatan biaya kemasan dan distribusi menjelang Ramadan 2026.

Baca juga :  Mencegah dan Antisipasi Kejahatan Polsek Tambelang Gelar Operasi Malam Hari

Proyeksi Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) menyebut harga CPO global berpotensi terus menguat sepanjang kuartal II 2026, dari sekitar 1.165 dolar AS per ton pada Maret menjadi 1.440 dolar AS pada April, dan berlanjut hingga 1.783 dolar AS pada Juni. Hal ini diprediksi akan menekan harga CPO domestik dari Rp15.065 per kilogram pada Maret menjadi sekitar Rp18.776 per kilogram pada April.

Menteri Perdagangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan bahwa pasokan minyak goreng secara nasional masih terjaga. Pemerintah terus memantau distribusi Minyakita dan memastikan ketersediaan stok melalui koordinasi dengan Bulog serta produsen.

Baca juga :  Sinergitas Dengan Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas Sambang Kantor Desa

Meski demikian, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang saat ini ditetapkan Rp15.700 per liter, mengingat tekanan biaya produksi yang meningkat.

Pedagang di pasar tradisional melaporkan penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga tersebut, terutama di kalangan rumah tangga dan pelaku usaha mikro. Satgas pangan di berbagai daerah telah melakukan pemantauan untuk mencegah penimbunan dan praktik spekulasi.

Baca juga :  Bentrok Ojol dan Buruh Warnai Demo Tuntut Kenaikan UMK 2026 di Purwakarta

Hingga awal April 2026, belum terdapat indikasi kelangkaan stok nasional. Pemerintah mengimbau masyarakat membeli minyak goreng sesuai kebutuhan agar stabilitas harga dapat terjaga di tengah tekanan dari pasar global.

Data harga dapat berbeda antardaerah dan sewaktu-waktu berubah sesuai dinamika pasokan serta permintaan.

Baca juga :  RA dan MI Darussalam Gelar Pelepasan Siswa Siswi Tahun Ajaran 2024
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!