Dpnews Indonesia || Purwakarta – Aksi unjuk rasa ribuan buruh di Kabupaten Purwakarta yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 berujung kericuhan dengan ratusan pengemudi ojek online (ojol) pada Senin (22/12) sore.
Bentrokan terjadi di sekitar Kantor Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melibatkan saling lempar batu dan helm, hingga membuat warga sekitar panik.
Insiden bermula saat massa buruh memblokir sejumlah ruas jalan utama, termasuk Perempatan Sadang hingga depan Kantor Pemda, sebagai bentuk tekanan atas kebuntuan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab).
Buruh menuntut indeks alfa 0,9 untuk penentuan UMK dan Upah Minimum Sektoral Khusus (UMSK) 2026, sementara pemerintah hanya menetapkan 0,6.
Seorang pengemudi ojol yang sedang mengantarkan pesanan makanan mencoba melintas di Jalan Veteran, depan gerai makanan cepat saji di Kelurahan Nagri Kaler.
Diduga oknum buruh melakukan penganiayaan terhadap driver tersebut, yang memicu rekan-rekannya berdatangan untuk membela.
“Korban mengalami luka-luka dan sedang divisum. Kami tidak terima teman kami dikeroyok,” ujar salah seorang pengemudi ojol bernama Aji kepada wartawan.
Akibatnya, ratusan ojol berkumpul dan terlibat bentrokan dengan massa buruh. Beberapa oknum juga diduga menyasar sekretariat Gabungan Aliansi Ojol Purwakarta (GAOP).
Situasi semakin memanas hingga ojol menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Purwakarta, menuntut keadilan dan pelaporan resmi.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Purwakarta, Asep Hidayat Syarif, menyatakan prihatin atas kejadian tersebut.
“Ini kesalahpahaman antara kami yang sedang aksi pengawalan pengupahan dengan teman-teman ojol. Kami berkomitmen menyelesaikan secara baik-baik,” katanya.
Polisi setempat telah mengamankan situasi, meski dampak aksi dan bentrokan mengganggu distribusi barang serta transportasi umum.
Hingga kini, belum ada laporan korban jiwa, namun penyelidikan terus berlangsung untuk mengusut pelaku kekerasan dari kedua belah pihak.
Aksi buruh ini merupakan bagian dari gelombang tuntutan kenaikan upah di berbagai daerah menjelang penetapan UMK 2026.











